Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Darurat Perilaku Warga yang Sulit Diberantas : Pembuangan Anjing Jadi Bom Waktu Rabies di Bali

Ida Bagus Indra Prasetia • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:25 WIB
BERKELIARAN  : Anjing dilepasliarkan atau sengaja diliarkan berpotensi memperpanjang rantai rabies. (Foto Puskeswan Gianyar III)
BERKELIARAN : Anjing dilepasliarkan atau sengaja diliarkan berpotensi memperpanjang rantai rabies. (Foto Puskeswan Gianyar III)

 

GIANYAR , RadarBali.id- Fenomena pembuangan anjing secara sengaja ke fasilitas publik seperti pasar, kuburan, dan tempat pembuangan sampah kian marak terjadi di Bali.

Praktik tidak bertanggung jawab ini tidak hanya mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan hewan, tetapi juga secara langsung memperbesar ancaman penyebaran rabies yang telah menghantui Pulau Dewata sejak tahun 2008.

Menurut drh. Nyoman Arya Dharma, Kepala Puskeswan Gianyar III, dengan seizin Kepala Dinas Pertanian Gianyar, anjing liar (stray dogs) telah terbukti menjadi salah satu sumber utama penularan rabies di Bali.

Anjing Liar Berisiko 2,2 Kali Lebih Tinggi Tertular Rabies

Data dari studi Analysis of Rabies Surveillance Data (2008–2011) menunjukkan betapa seriusnya masalah ini: dari 443 sampel anjing yang diuji di Denpasar, sekitar 29 persen dinyatakan positif rabies.

"Anjing yang tidak divaksin, termasuk anjing liar, memiliki risiko 2,2 kali lebih tinggi tertular rabies dibandingkan dengan anjing yang telah divaksinasi," tegas drh. Arya Dharma.

Ironisnya, peningkatan populasi anjing liar yang tidak terkendali ini diperparah oleh kebiasaan buruk masyarakat.

"Masalah ini diperparah oleh kebiasaan sebagian masyarakat yang membuang anak anjing—terutama anak anjing betina—ke pasar, kuburan, hingga semak-semak. Mereka lalu tumbuh menjadi anjing liar yang tidak terawat dan tak divaksin," jelasnya.

Pembuangan hewan peliharaan ke tempat umum oleh pemiliknya ini disebut drh. Arya Dharma sebagai masalah sosial dan struktural yang perlu segera diatasi.

Bukan Sekadar Anjing, Tapi Perilaku Manusia

Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah lama menerapkan berbagai kebijakan, mulai dari vaksinasi massal hingga peraturan daerah yang mewajibkan anjing peliharaan tidak dibiarkan berkeliaran, kenyataan di lapangan menunjukkan upaya ini masih belum cukup efektif.

Drh. Arya Dharma menyoroti bagaimana anjing liar yang berkeliaran di area publik cenderung lebih agresif dan sering berinteraksi tanpa kontrol dengan manusia.

"Ini meningkatkan risiko gigitan dan penularan rabies secara langsung," katanya.

Selain anjing liar, anjing milik yang dibiarkan bebas berkeliaran (owned free roaming dogs) juga berkontribusi besar pada penyebaran rabies. Ditambah lagi, faktor lingkungan yang buruk seperti tempat sampah terbuka dan area semak membuat lokasi-lokasi tersebut menjadi habitat ideal bagi anjing liar untuk berkembang biak.

Refleksi Perlakuan Terhadap Ruang Publik

Inti dari permasalahan ini, menurut drh. Arya Dharma, bukanlah semata tentang anjing, melainkan juga soal perilaku manusia, kebijakan, dan pengelolaan lingkungan.

"Masalah anjing liar bukan hanya isu kesehatan, tapi juga refleksi dari cara kita memperlakukan hewan dan ruang publik," tutupnya. "Saat kita membuang hewan peliharaan ke fasilitas umum, kita tidak hanya menciptakan masalah baru, tapi juga mempertaruhkan keselamatan bersama."

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama erat antara pemerintah, masyarakat, dan pemilik hewan dalam pengendalian populasi, vaksinasi yang merata, serta edukasi publik untuk menekan risiko rabies di Bali.[*]

Editor : Hari Puspita
#lepasliar #Pembuangan #rabies #bali #anjing liar #gianyar