DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dqn Perizinan) DPRD Bali melanjutkan penertiban tata ruang. Kini, mereka bersama Satpol PP Bali dan Gianyar turun lalukan inspeksi mendadak (sidak) proyek konstruksi JW Marriott Hotel, Restoran, dan SPA, di Puhu, Payangan, Gianyar, Kamis (27/11/2025).
Dalam inspeksi itu, Pansus menemukan saluran irigasi yang ditutup. Proyek konstruksi di tanah miring seluas 3 hektar itu mengantongi IMB, namun masih atas nama pemilik sebelumnya yakni Sheraton. Ada berapa perizinan yang belum dimiliki.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan konstruksi tersebut. “Yang bersangkutan kami panggil,” tegasnya.
Penutupan ini karena izin yang dikantongi belum lengkap, serta ditemukan beberapa pelanggaran. “Penutupan saluran irigasi,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Pihak humas hotel mengaku usaha berisiko rendah, tapi fakta di lapangan berbeda menunjukkan usaha risiko tinggi. "Untuk itu kami minta lengkapi perizinan, minimal saat dipanggil sudah bisa menunjukkannya,” tandasnya.
Menyikapi temuan Pansus TRAP, Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta akan melaporkan ke pihak manajemen terlebih dahulu terkait penghentian sementara. “Apa yang menjadi keputusan pansus akan kami laksanakan,” ujarnya.
Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, sesuai keputusan Pansus TRAP pihaknya segera melakukan pemanggilan kepada pemilik hotel.
“Pemanggilan ini untuk pendalaman dan klarifikasi terkait perizinan yang mereka kantongi,” ungkapnya.
Seharusnya yang menjadi tanggung jawab wilayah tersebut Satpol PP Gianyar. “Mereka melakukan pengawasan langsung di lapangan,” pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan