Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pansus TRAP dan Satpol PP Semprit Hotel Tutup Irigasi, Stop Sementara Konstruksi Pembangunan JW Marriott

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 28 November 2025 | 14:20 WIB

 

SASARAN BARU: Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha memutuskan untuk stop sementara JW Marriot di Gianyar
SASARAN BARU: Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha memutuskan untuk stop sementara JW Marriot di Gianyar

DENPASARradarbali.jawapos.com - Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dqn Perizinan) DPRD Bali melanjutkan penertiban tata ruang. Kini, mereka bersama Satpol PP Bali dan Gianyar turun lalukan inspeksi mendadak (sidak) proyek konstruksi JW Marriott Hotel, Restoran, dan SPA, di Puhu, Payangan, Gianyar, Kamis (27/11/2025). 

Dalam inspeksi itu, Pansus menemukan  saluran irigasi yang ditutup. Proyek konstruksi di tanah miring seluas 3 hektar itu mengantongi IMB, namun masih atas nama pemilik sebelumnya yakni Sheraton. Ada berapa perizinan yang belum dimiliki. 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan konstruksi tersebut. “Yang bersangkutan kami panggil,” tegasnya. 

 Baca Juga: Duh, Kecelakaan Tunggal, Turis Asal India Ini Tewas, Korban dan Suami Diduga Naik Motor Tak Pakai Helm

Penutupan ini karena izin yang dikantongi belum lengkap, serta ditemukan beberapa pelanggaran. “Penutupan saluran irigasi,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Pihak humas hotel mengaku usaha berisiko rendah, tapi fakta di lapangan berbeda menunjukkan usaha risiko tinggi. "Untuk itu kami minta lengkapi perizinan, minimal saat dipanggil sudah bisa menunjukkannya,” tandasnya.

Menyikapi temuan Pansus TRAP, Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta akan melaporkan ke pihak manajemen terlebih dahulu terkait penghentian sementara. “Apa yang menjadi keputusan pansus akan kami laksanakan,” ujarnya.

 Baca Juga: Pemkot Denpasar Akan Mundurkan Toko di Tepi Sungai 3 Meter, Dewan Harap Tetap Berikan Kompensasi, Wali Kota Bersikap Begini

Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, sesuai keputusan Pansus TRAP pihaknya segera melakukan pemanggilan kepada pemilik hotel.

“Pemanggilan ini untuk pendalaman dan klarifikasi terkait perizinan yang mereka kantongi,” ungkapnya. 

Seharusnya yang menjadi tanggung jawab wilayah tersebut  Satpol PP Gianyar. “Mereka melakukan pengawasan langsung di lapangan,” pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#Pansus TRAP #JW Marriott Hotel #I Made Supartha #konstruksi bangunan #gianyar #dprd bali