Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bandel! Proyek Restoran di Kawasan Ceking Disetop Paksa Satpol PP Gianyar

Ida Bagus Indra Prasetia • Kamis, 29 Januari 2026 | 08:26 WIB
DISETOP : Satpol PP Gianyar menindak tegas menghentikan sementara pembangunan proyek restoran PT The Raz Sadajiwa. (Foto: Satpol PP Gianyar)
DISETOP : Satpol PP Gianyar menindak tegas menghentikan sementara pembangunan proyek restoran PT The Raz Sadajiwa. (Foto: Satpol PP Gianyar)

 

GIANYAR, Radar Bali.id  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara pembangunan proyek restoran milik PT The Raz Sadajiwa di kawasan ikonik Ceking, Tegallalang, Rabu (28/1/2026).

Langkah ini diambil setelah tim gabungan menemukan sederet pelanggaran perizinan yang bersifat mendasar.

Kepala Satpol PP Gianyar, I Putu Yudanegara, menjelaskan bahwa penghentian dilakukan karena proyek tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, pihak perusahaan sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan komitmen untuk melengkapi izin pada 8 Januari lalu.

"Selama perizinan belum terpenuhi, pembangunan harus setop. Ini demi menjaga kepastian hukum dan kelestarian tata ruang di Ceking yang merupakan kawasan sensitif," tegas Yudanegara.

Selain masalah PBG, proyek tersebut juga tersandung beberapa poin krusial:

Satpol PP memastikan akan melakukan pengawasan berkelanjutan di lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas pembangunan kucing-kucingan sebelum seluruh dokumen resmi dikantongi.[*]

Editor : Hari Puspita
#satpol pp gianyar #tindak tegas #bodong #perizinan