PEMKAB Tabanan melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan melarang penggunaan bahan plastik dan styrofoam dalam pembuatan karya ogoh-ogoh. Selain itu setiap peserta diberikan suntikan dana oleh Pemkab Tabanan.
I Gede Nyoman Sugiarta fungsional ahli muda sekaligus tim juri perlombaan ogoh-ogoh didampingi Kepala Bidang Adat Istiadat Disbud Tabanan Ni Wayan Suciati mengatakan lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten pada perayaan Nyepi tahun ini khusus dilaksanakan di Desa Adat Kota Tabanan. Dengan mengambil tema “Nyomya Butha Kala Nyanggara Nawa Warsa I Caka 1945 Nyujur Jagat Kertih”.
Untuk peserta lomba sebanyak 26 peserta, yang terdiri dari 24 banjar adat, ditambah satu Yowana Adat Kota dan satu tempehan pengabetan.
Lomba ogoh-ogoh ini terbagi menjadi dua item. Item pertama penilaianya secara langsung ditempat dimasing-masing banjar. Kemudian saat pawai ogoh-ogoh digelar.
“Jadi secara langsung tim juri turun yang berjumlah tiga orang. Yakni dari unsur adat, dari bidang kesenian Disbud Tabanan dan unsur budayawan. Dengan penilaian lomba ogoh-ogoh ini dilakukan selama tiga hari dari 15-17 Maret,” jelas Sugiarta ditemui di Kantor Disbud Tabanan, Rabu (22/2/2023).
Dia menambahkan perlombaan ogoh-ogoh tahun ini ada sedikit berbeda. Penekanan dari sisi syarat bahan pembuatan ogoh-ogoh.
Dimana sesuai dengan parumanan di Provinsi Bali, syarat pihaknya samakan untuk lomba ogoh-ogoh tingkat Kabupaten Tabanan. Bahan pembuatan ogoh-ogoh dilarang menggunakan plastik dan styrofoam.
“Bahan-bahan harus alami, ramah lingkungan atau bisa juga bahan dari kacang-kacangan. Kalau tidak memakai bahan alami, maka bisa diskualifikasi nantinya saat penilaian dilakukan” ungkapnya.
Selain itu, lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten peserta lomba sebanyak 26 banjar itu mendapat suntikan dana kepesertaan, semacam dana support sebesar Rp 10 juta yang dicairkan melalui rekening masing-masing Sekaa Truna Truni (STT).
“Pencairan sudah dilakukan oleh kami ke masing-masing STT sebelum pembuatan ogoh-ogoh dilakukan,” ujarnya.
Untuk sisi hadiah sendiri sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pada perlombaan ogoh-ogoh. Juara 1 akan mendapat hadiah sebesar Rp 20 juta, juara 2 Rp 15 Juta dan juara 3 Rp 10 juta ditambah pemenang mendapat piagam penghargaan.
Disinggung mengapa hanya 26 peserta yang terlibat pada perlombaan ogoh-ogoh tingkat, sementara di Tabanan sendiri ada sekitar 349 desa adat.
Sugiarta mengaku, desa adat lainnya yang tidak mengikuti lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten sudah dialihkan untuk mengikuti lomba ogoh-ogoh tingkat Provinsi Bali.
Sampai saat ini sudah ada sebanyak 55 ogoh-ogoh yang mendaftarkan diri ke Provinsi. Setiap kecamatan ada yang mengirim peserta yang mendaftar 5-7 ogoh-ogoh.
“Lomba Ogoh-Ogoh di Provinsi sekarang ini (Rabu,22/2/2023) ditutup pendaftarannya. Sedangkan di Kabupaten ditutup sejak 31 Desember lalu,” pungkasnya. [juliadi/tabanan/radar bali] Editor : Hari Puspita