MANGUPURA,radarbali.id – Kasus penganiayaan kembali terjadi. Kali ini berlangsung di Jenja Restaurant, Bar & Club, yang berada satu bangunan dengan Townsquare Suites, Jalan Nakula Barat No. 18, Banjar Legian Kaja, Seminyak, Kuta, Badung.
Mirisnya, pengunjung dihajar, dibenturkan hingga babak belur oleh Direktur Operasional Jenja Club, bernama Mac Padari. Dia kini berstatus terlapor di Mapolsek Kuta, Selasa 13 Juni 2023 sekitar pukul 21.30.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id, kejadian ini berlangsung beberapa hari sebelum adanya laporan di Mapolsek Kuta. Yang menjadi korban sekaligus pelapor adalah Pelapor Febo Rianto, 35, beralamat di Waru Resident, Jalan Bidadari II, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. "Dalam laporan korban (Rianto), dia dianiaya secara membabi buta," pungkas sumber petugas, Rabu, 14 Juni 2023.
Diduga bermotif hanya salah paham, Rianto diduga menyenggol tubuh sesorang, yang belakangan diketahui bernama Mac Padari sebagai Direktur Operasional Jenja Club. Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.20. "Direktur Operasional Jenja Club diduga emosi. Lalu menganiaya pengunjung tersebut hingga babak belur," papar sumber ini.
Terlapor membentur kepala pelapor sebanyak 3 kali pada speaker shound sitem yang berada di meja DJ. Akibatnya, Riyanto mengalami benjol dan memar di kepala belakang.
"Kepalanya lebam dan benjol. Bibir pecah lalu berdarah. Kemudian hidung alami bengkak dan memar. Kami sudah sarankan yang bersangkutan untuk visum et repertum," tambahnya sembari mengatakan.
Pihaknya akan memintai keterangan pelapor lebih dahulu, lalu memberikan panggilan kepada Direktur Operasional Jenja Club. Terkait dengan ini Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Kompol Yogie Pramagita belum bisa dikonfirmasi.
Walaupun demikian, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, belum mendapat informasi tersebut. "Kalau benar sudah ada lapran, pasti akan ditindak lanjuti," tutupnya. ***
Editor : M.Ridwan