Setelah meninggalnya pewaris tunggal tarian berko, Ni Ketut Nepo dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2022, masih belum ada generasi penerus yang secara khusus mempelajarinya. Karena itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbud) Jembrana akan melakukan rekonstruksi agar seni tari khas Jembrana tidak punah.
INI memang bukan pekerjaan mudah. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara mengatakan, dengan penetapan tarian berko sebagai WBTB menjadi bagian dari pengakuan yang legal sebagai tarian khas Jembrana.
Namun yang menjadi perhatian berikutnya regenerasi penari berko. "Penetapan berko sebagai WBTB, tindaklanjutnya adalah pelestarian oleh generasi penerusnya," ungkapnya.
Penerus tarian berko tidak harus dari keluarga Ni Ketut Nepo atau Dadong Barak, tetapi siapa saja yang ingin mempelajari tarian berko.
"Siapa saja yang memiliki bakat mempelajari berko tentunya bisa menjadi generasi penerus," ungkapnya.
Menurutnya, informasi adanya tiga orang warga yang sudah mempelajari tarian berko dari mendiang Ni Ketut Nepo, akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendataan.
Kemudian akan direkonstruksi atau melatih generasinya agar tidak hanya orang tertentu saja yang mempelajari tarian berko.
Dalam rekonstruksi ini, tidak hanya melibatkan orang yang sudah mempelajari, tetapi juga pakar seni tari misalnya dari akademisi dan praktisi seni. "Saya berharap anak muda kita semangat untuk melestarikan kesenian budaya kita di Jembrana," tegasnya.
Seperti diketahui, pewaris tarian berko Ni Ketut Nepo meninggal pada bulan Desember tahun 2022 lalu. Bulan itu juga, tarian berko ditetapkan sebagai WBTB.
Bahkan piagam WBTB diserahkan kepada keluarga Ni Ketut Nepo dan sempat dibawa ke upacara pengabenan di setra adat Pendem, Kelurahan Pendem. [*]
Editor : Hari Puspita