Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kondisi Terkini Nikita Mirzani Cukup Memprihatinkan, Sahabat Tahan Tangis Ungkap Kekhawatirannya!

Desi Rabiati • Rabu, 12 Maret 2025 | 00:07 WIB
Nikita Mirzani ditahan
Nikita Mirzani ditahan

DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Lebih dari sepekan semenjak Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya, para sahabatnya ramai datang untuk menjenguknya.

Salah satu rekan yang selalu membersamainya saat kasus Lolly dan Vadel yakni Yollo Ine turut menjenguk Nikita Mirzani.

Yollo Ine diketahui pagi ini mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawakan beberapa pesanan Nikita Mirzani dan Mail.

Sayangnya, setelah sampai di Polda Metro Jaya Yollo mengungkapkan kekecewaannya yang gagal berjumpa dengan Nikita Mirzani.

Tak mudah menemui Nikita Mirzani karena harus ada SOP yang harus di patuhi.

Kendati demikian ia mendapat kabar dari para sahabat yang berhasil menemui Nikita Mirzani dan Mail, bahwa Nikita Mirzani saat ini tidak berada di rutan yang seperti diduga banyak orang.

Yollo menjelaskan bahwa sahabatnya tersebut berada di lapas Narkoba bersama banyak pecandu lainnya.

Tentu saja hal tersebut menimbulkan rasa prihatin para sahabatnya dan juga keluarga dekat Nikita Mirzani.

Bagaimana tidak, Yollo membayangkan bagaimana brutalnya para narapidana yang pecandu di dalam sana.

Sementara itu, Mail sendiri nampak lebih baik dari sebelumnya.

Ia sangat ceria dan nampak lebih berisi dari sebelumnya.

Tak hanya itu, Mail juga menjadi rajin tarawih bersama para narapidana dan rajin mengaji.

Di satu sisi Yollo mengaku bahagia melihat perubahan Mail yang lebih rajin beribadah dan di sisi lain ia sedih karena tak bisa bersama.

Saat ini Nikita Mirzani dan Mail tengah menjalani masa tahanan 20 hari untuk perlengkapan berkas.

Jika 20 hari tak cukup dan masih ada yang belum rampung maka bisa jadi penahanan dilanjut hingga 40 hari lalu masuk ke tahap pengadilan.***

 

 

 

 

 

Editor : Desi Rabiati
#penjara #polda metro jaya #rutan narkoba #sahabat #nikita mirzani #Mail