Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terlalu Lama Bungkam, Ridwan Kamil Akhirnya Muncul Laporkan Lisa Mariana, Pengacara: Semua Fitnah Keji!

Desi Rabiati • Sabtu, 19 April 2025 | 01:05 WIB
Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana
Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana

DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Terlalu lama bungkam akhirnya hari ini Ridwan Kamil mengadakan konferensi pers yang diwakilkan kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Ridwan Kami, Heribertus Hartojo menyampaikan telah melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri atas dugaan kasus UU ITE.

Ternyata Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana sejak 11 April 2025 lalu.

“Klien kami (Ridwan Kamil) susah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE,” kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Laporan tersebut berdasarkan tudingan Lisa Mariana yang menyudutkan Ridwan Kamil menyebutkan memiliki anak dari hasil perselingkuhannya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil menyebutkan dengan tegas bahwa kliennya tidak memiliki hubungan apapun dengan Lisa Mariana.

“Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami,” jelasnya.

“Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan Klien kami Bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihal, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik Klien kami,” katanya.

Hubertus menyebutkan laporan Ridwan Kamil merupakan upaya hukum untuk menjaga nama baik kliennya dari tuduhan dan fitnah keji Lisa Mariana.

“Laporan ini bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan Klien kami Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Heribertus.

Tak hanya itu saja, Ridwan Kamil juga turut menolak somasi permintaan dari Lisa Mariana agar kasus isu perselingkuhan dapat dibuka ke publik.

“Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM,” kata Heribertus Hartojo.

Bahkan Hibertus menyarankan Lisa Mariana melakukan upaya hukum untuk membuktikan tudingannya terhadap Ridwan Kamil setelah somasinya ditolak.

“Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga,” ucapnya.

Lantas bagaimana langkah Lisa Mariana menjawab laporan Ridwan Kamil?.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Desi Rabiati
#Selingkuhan Ridwan Kamil #Anak Lisa Mariana #ridwan kamil #mabes polri #Konferensi pers Ridwan Kamil #Lisa Mariana