DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Pergusuran rumah milik Atalarik Syah masih bergulir panjang.
Atalarik Syah yang terpaksa kehilangan rumah dan tanahnya karena kalah gugatan tersebut nampaknya tak tinggal diam.
Tersisa satu buah rumah inti milik Atalarik Syah yang belum selesai dieksekusi Pengadilan Negeri atas gugatan Dede Tasno sebagai pemilik nama tanah tersebut.
Adapun Langkah Atalarik dalam menyelamatkan rumah intinya tersebut hanyalah dengan membayar kepada pihak Dede Tasno.
Harga property yang harus dibayar Atalarik adalah 850 juta kepada Dede Tasno.
Menariknya bukan Atalarik yang menyelamatkan rumah bersejarahnya tersebut melainkan adiknya Attila Syah.
Attila membayar depe sebanyak 300 cuta sesuai kesepakatan pemilik tanah dan hal itu langsung ia bayarkan jumat 16 Mei 2025.
Pembayaran pertama atau uang muka (DP) sebesar Rp 300 juta telah diselesaikan, dengan sisa pembayaran yang akan dilunasi dalam waktu 2-3 bulan mendatang.
Attila Syah yang menjadi pembeli properti tersebut, menjelaskan alasan dirinya membeli tanah yang sempat menjadi sengketa. Menurut Attila, keputusan ini adalah bentuk kepedulian terhadap keluarga.
biar bagaimana pun dirinya turut bertanggung jawab atas kenyamanan hidup keponakannya yang menempati rumah itu.
"Wah, itu lumrah ya, kita bersaudara kan juga dekat. Usia juga udah pada tua-tua kan daripada mesti pindah-pindah lagi segala macam, ya kita bela saudara lah. Itu aja sih sebenarnya," ungkap Attila di Cibinong, Bogor, pada Jumat (16/5/2025).
Hal tersebut tentu mengundang nyinyiran netizen terkait kondisi keuangan Atalarik Syah.
Baca Juga: Rumah Atalarik Syah Diratakan Tanah Oleh PN Cibinong, Netizen: Kena Karma Tsania Marwa!
Uang yang terhitung hanya 850 juta bagi seorang artis yang telah lama malang melintang justru ditalangi oleh adik sendiri.
“Serius gak punya 300?’ tanya netizen.
“Waduh Tsania tertawa melihat ini,” ucap yang lainnya.
Saat ini penyelesaian tengah ditangani oleh Atalarik dan keluarga besarnya pun ikut campur menyelesaikannya.***
Editor : Desi Rabiati