Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hard Gumay Ramal Reza Gladys Menang Lawan Nikita Mirzani di Pengadilan, Segini Hukuman yang Diterima

Desi Rabiati • Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani
Dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani

DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Kasus yang menjerat Nikita Mirzani setelah dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys semakin bergulir luas.

Kasus dan persidangan Nikita Mirzani tersebut berhasil menarik perhatian netizen sehingga terbagi menjadi dua kubu antara terlapor dan pelapor.

Status Nikita Mirzani kini sebagai terdakwa dan menuai rasa simpati masyarakat.

Tak hanya netizen, bahkan paranormal Hard Gumay turut angkat bicara tentang masalah yang menjerat ibu tiga anak tersebut.

Hard Gumay melalui podcast Denny Sumargo menjelaskan bagaimana ending dari kasus tersebut.

Menurut Gumay, yang memenangkan kasus tersebut adalah pihak pelapor yakni Reza Gladys.

Tak hanya itu, Gumay juga menegaskan bahwa Reza Gladys tidak akan terjerat kasus apapun di dalam hidupnya apalagi sampai mendekam.

Gumay juga membeberkan jika Nikita Mirzani untuk kali ini tidak bisa mangkir atau bebas dari hukuman.

Ia akan dipenjara dan kalah melawan Reza Gladys sehingga membuat nama dan karirnya sedikit meredup.

Paranormal kondang tersebut juga membeberkan bahwa dirinya tak bermaksud untuk memihak pada salah satu dari mereka.

Ia menyebutkan bahwa dirinya hanya mengungkap apa yang ia lihat melalui penglihatannya.

Untuk masa hukuman Nikita Mirzani sendiri Gumay tidak menceritakannya secara detil.

Ia hanya sebatas mengungkapkan jika Nikita Mirzani akan kalah di persidangan melawan Reza Gladys.

Adapun perjalanan sidang Nikita Mirzani akan dilanjutkan kembali pada Kamis lusa dengan agenda kesaksian saksi dari Jaksa Penuntut Umum yakni Daviena.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Desi Rabiati
#reza gladys #ramalan hard gumay #hard gumay #nikita mirzani #persidangan