SINGARAJA, Radar Bali.id– Kabupaten Buleleng kembali menambah koleksi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Dua seni tradisi unik dari Desa Gobleg, Kecamatan Banjar—yakni Tari Baris Bedog dan tradisi Karya Alilitan—telah resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2025 oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI.
Penetapan ini menambah daftar panjang WBTB milik Buleleng, yang kini totalnya mencapai 18 warisan budaya. Langkah ini merupakan upaya nyata Pemkab dalam menjaga dan melestarikan kekayaan seni budaya di Bali Utara.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, menjelaskan proses penetapan ini berlangsung cukup panjang sejak akhir 2024.
“Prosesnya dimulai sejak akhir 2024, melalui tahapan verifikasi, pelengkapan narasumber, hingga sidang penetapan di Kemenbud minggu lalu. Tari Baris Bedog dan Karya Alilitan yang ditetapkan menjadi WBTB 2025,” ujar Wisandika, Selasa (14/10/2025).
Metempeng Gandong Belum Lolos
Disbud Buleleng sebenarnya mengajukan tiga seni budaya untuk ditetapkan tahun ini, termasuk Metempeng Gandong dari Kelurahan Banyuning. Namun, hanya dua tradisi dari Desa Gobleg yang berhasil mendapatkan pengakuan.
Kedua tradisi ini dinilai memiliki keunikan dan ciri khas lokal yang kuat, serta masih dilaksanakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Penetapan WBTB tidak bisa diberikan ke tradisi yang sudah punah atau tidak lagi dilaksanakan. Dua tradisi ini masih bertahan dan hidup serta terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” lanjut Wisandika.
Keunikan Baris Bedog dan Pemuliaan Air Alilitan
Tari Baris Bedog dikenal sebagai tarian sakral yang memiliki ciri khas pada bungkuk atau buntalan kain di punggung penari, yang membawa simbol tertentu dalam upacara ngaben. Tarian ini biasanya dibawakan oleh empat penari pada prosesi tedun sawe dan pelepasan tali peti jenazah.
Sementara itu, Karya Alilitan merupakan tradisi pemuliaan air yang dilakukan di kawasan catur desa (Desa Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero), dengan Desa Gobleg sebagai pusatnya. Tradisi pemuliaan air ini diwariskan secara turun temurun dan tetap lestari hingga saat ini.
Tanggung Jawab Bersama Jaga Kelestarian
Dengan tambahan dua WBTB baru ini, Buleleng kini memiliki 18 WBTB, termasuk tradisi populer seperti Janger Kolok, Megoak-goakan, Tari Teruna Jaya, hingga Tradisi Sampi Gerumbungan.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus mengusulkan seni, budaya, dan tradisi lokal untuk mendapatkan pengakuan resmi. Wisandika menekankan, kelestarian warisan budaya adalah tanggung jawab bersama.
“Kebudayaan harus digali, dikembangkan, disebarluaskan, dan dilestarikan. Ini bukan hanya untuk saat ini, tetapi untuk generasi penerus. Agar tradisi seperti permainan tradisional atau tari-tarian sakral tidak hilang,” tegas Kepala Disbud Buleleng itu.[*]
Editor : Hari Puspita