MANGUPURA, Radarbali.jawapos.com - Terkuak fakta di balik peristiwa perusakan rumah dan penyerangan warga yang sempat menggemparkan wilayah Kuta, Badung. Masalah menimpa Soleman O, 38, asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, di Jalan Majapahit Nomor 28, Kuta Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, menyisakan cerita bahwa empati seolah kalah oleh amarah sesaat, ketika emosi mengambil alih, hukum dan nurani tersisih.
Sosok pria yang selama ini dicap sebagai pelaku teror brutal dan menjadi sasaran amuk massa, justru berakhir sebagai korban kekerasan kolektif. Polisi pastikan, Soleman mengalami gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoid.
Vonis medis tersebut secara otomatis menggugurkan proses pidana terhadap dirinya. Ironi itu kian terasa ketika terungkap bahwa Soleman dikejar, dipukul, ditendang, dilempari batu, ditembak menggunakan petasan, hingga diseret warga dalam kondisi kejiwaan yang rapuh.
Alih-alih mendapat perlindungan, tubuhnya justru menjadi pelampiasan amarah massa. Nyawanya berada di ujung tanduk. Kini, Soleman masih terbaring di rumah sakit dengan luka serius di sekujur tubuh.
Statusnya sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) baru diketahui setelah peristiwa itu terjadi. Fakta yang datang terlambat ini menyisakan ironi kemanusiaan yang pahit. Ketakutan dan keresahan warga memang nyata.
Namun kekerasan terhadap seseorang yang tidak sepenuhnya sadar atas tindakannya membuka luka yang jauh lebih dalam bagi keluarga Soleman. Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum tidak dapat dilanjutkan.
"SO dipastikan tidak dapat diproses secara pidana setelah dinyatakan sebagai ODGJ berat jenis skizofrenia paranoid,” ungkapnya, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga: Meski Tak Cetak Gol, Ini Alasan Berguinho Jadi Transfer Tersukses Persib Musim Ini
Kepastian tersebut disampaikan usai serangkaian pemeriksaan medis dan psikiatri. Sejak diamankan, aparat tidak hanya mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, tetapi juga langsung berkoordinasi lintas sektor dengan Satpol PP, pihak kecamatan, hingga tim dokter kejiwaan RSUP Prof Dr I G N G Ngoerah Denpasar. Begitu diamankan, fokus utama polisi adalah menstabilkan kondisi yang bersangkutan.
"Ia langsung dirujuk ke RS Ngoerah untuk mendapatkan perawatan intensif sebelum dilakukan pemeriksaan kejiwaan secara menyeluruh,” tegas Kompol Agus.
Hasil pemeriksaan memastikan Soleman menderita gangguan jiwa berat yang telah berlangsung lama.
Kondisi ini membuat penanganan kasus tidak bisa semata-mata menggunakan pendekatan pidana, melainkan harus mengedepankan aspek kemanusiaan, sosial, dan medis. Penanganan lanjutan akan dikoordinasikan oleh Satpol PP bersama Dinas Sosial dan instansi terkait.
Baca Juga: Update Bursa Transfer: Persijap Datangkan Striker Eks Athletic Bilbao
Meski proses hukum dihentikan, polisi menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas, mengingat Kuta merupakan kawasan pariwisata internasional. Diketahui, Soleman telah berkeluarga dan memiliki enam orang anak.
Gangguan kejiwaannya diduga telah dialami selama bertahun-tahun. Bahkan di kampung halamannya, ia disebut beberapa kali mengamuk dan hampir membakar rumah sendiri.
Namun secara mengejutkan, ia masih mampu membeli tiket perjalanan dan menyeberang ke Bali. Dokter kejiwaan RSUP Prof Dr I G N G Ngoerah Denpasar, dr. Lely Setyawati Kurniawan, menjelaskan bahwa saat pertama kali diterima, pasien masuk melalui Unit Gawat Darurat untuk penanganan luka fisik. Setelah kondisi medis relatif stabil, barulah dilakukan pemeriksaan psikiatri mendalam.
Hasil observasi menunjukkan gangguan jiwa berat yang diperparah karena tidak pernah mendapatkan pengobatan rutin dan berkelanjutan.
Akibatnya, pasien mengalami halusinasi berat, mendengar suara-suara yang memerintahkannya untuk melakukan kekerasan. Soleman diketahui datang ke Bali dengan tujuan mencari istrinya.
Namun saat tiba, kondisinya sudah kehilangan orientasi, tidak membawa alat komunikasi, tidak mengetahui alamat tujuan, dan berada dalam ketakutan ekstrim.
Baca Juga: Persija Jakarta Resmikan Top Skorer Liga India di Bursa Transfer, Lini Depan Makin Tajam
Halusinasi tersebut membuatnya merasa dikejar sosok yang sebenarnya tidak ada, hingga memicu perilaku agresif.
Dalam kondisi panik, ia memanjat pelinggih dan atap rumah warga, lalu melempar berbagai benda seolah-olah untuk melawan sesuatu yang ada dalam pikirannya. Selain gangguan kejiwaan, hasil pemeriksaan juga menemukan adanya cedera otak, gegar otak, serta retakan di bagian kepala.
Penanganan medis dilakukan secara bertahap, mulai dari perawatan luka fisik hingga perawatan intensif di ruang kejiwaan dengan pengawasan ketat selama 24 jam.
Tim medis menyimpulkan pasien menderita skizofrenia paranoid kronis yang telah berlangsung lebih dari satu tahun. Saat ini, ia menjalani terapi obat dosis penuh, termasuk obat jangka panjang yang bekerja selama dua hingga empat minggu dalam tubuh.
“Pengobatan harus dilakukan secara berkelanjutan, bahkan berpotensi seumur hidup untuk mencegah kekambuhan,” tutup Kompol Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa perusakan dan penganiayaan terjadi pada Senin (5/1/2026). Aksi pertama berlangsung di Jalan Majapahit Nomor 28, Kuta, sekitar pukul 12.00 WITA. Ia merusak rumah milik Gusman Saputra, menghancurkan empat unit outdoor AC, tandon air, mesin pompa, serta sekitar 150 genteng yang sebagian dilempar ke arah warga. Aksi berlanjut sekitar di kawasan pinggir Sungai Tukad Mati, belakang Pura Warulot, sekitar pukul 15.00 WITA.
Seorang warga bernama Kadek Sriasa menjadi korban setelah dipukul bagian belakang kepala menggunakan kayu usuk saat berupaya membantu mengamankan pelaku. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 20 juta, sementara korban mengalami luka robek di kepala.
Pelaku akhirnya diamankan sekitar pukul 18.00 WITA, dan langsung dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis.***
Editor : M.Ridwan