Di tengah deru modernisasi, Kelurahan Loloan di Jembrana tetap berdiri anggun dengan karakter arsitekturnya yang khas. Rumah-rumah panggung kayu yang telah berusia ratusan tahun bukan sekadar tempat tinggal; mereka adalah saksi bisu akulturasi budaya dan sejarah panjang yang membentuk wajah "Bumi Makepung".
KEKHASAN komunitas suku bangsa Melayu di ujung barat pulau Bali, ini memang unik. Bukan sekadar logat dan keseharian bahasa percakapannya saja.
Nah, untuk tahun 2026 ini, sejarah itu siap naik kelas. Kenapa begitu? Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi mengusulkan Rumah Panggung Loloan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan.
Secara usia, rumah-rumah ini telah melampaui kriteria sejarah, namun lebih dari itu, ia mengandung nilai ilmu pengetahuan dan pendidikan bagi generasi mendatang.
Tantangan Melestarikan Identitas
Kepala Bidang Adat, Tradisi, dan Warisan Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, I Gede Suartana, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya memikul tanggung jawab besar untuk menginventarisasi kekayaan sejarah Jembrana.
"Kami mengusulkan empat objek penting tahun ini. Selain Rumah Panggung Loloan, ada Arca Pura Lelateng, struktur Pura Bakungan, dan koleksi benda di Museum Manusia Prasejarah Gilimanuk," jelas Suartana.
Bagi Suartana, penetapan status Cagar Budaya bukan sekadar pendataan di atas kertas. "Ini adalah payung hukum. Kami melihat aspek manfaatnya untuk agama, kebudayaan, dan pendidikan. Semakin banyak yang diusulkan dan ditetapkan, semakin kuat perlindungan kita terhadap peninggalan leluhur," tegasnya.
Dari Bangunan hingga Dialek: Bahasa Melayu Loloan Menuju WBTB
Keunikan Loloan tidak hanya berhenti pada fisik bangunannya. "Rasa" Loloan juga terdengar kental dalam tutur katanya. Bahasa Melayu Loloan—dialek unik yang memadukan unsur Melayu, Bugis, dan Bali—kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menyebutkan bahwa Bahasa Melayu Loloan diusulkan bersama dua kesenian khas lainnya, yakni Angklung Reog dan Arja Sewagati.
"Ketiganya adalah yang paling siap secara naskah akademis. Kami berharap pada 2026 ini, semuanya ditetapkan sebagai WBTB," ungkap Sapta Negara.
Benteng Melawan Kepunahan
Penetapan WBTB dan Cagar Budaya diyakini akan memberikan efek domino yang positif. Selain memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat lokal, status ini menjadi "benteng" hukum agar budaya tersebut tidak punah atau diklaim oleh pihak lain.
"Dampaknya luas, mulai dari pelestarian hingga manfaat sosial-ekonomi bagi warga sekitar. Kami ingin budaya Jembrana tidak hanya diingat, tetapi terus hidup dan memberikan manfaat bagi anak cucu kita nanti," pungkas Sapta Negara.[*]
Editor : Hari Puspita