DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Setelah tujuh bulan bergelut dan berseteru dengan Vadel Badjideh, akhirnya Nikita Mirzani bisa menghirup nafas lega.
Vadel Badjideh terbukti bersalah melakukan aborsi dan pelecehan terhadap anak di bawah umur sehingga Polres Jakarta Selatas menetapkannya sebagai tersangka.
Tak hanya itu, menurut keterangan Razman Arief Nasution selaku pengacara Vadel, kliennya tersebut akan ditahan 20 hari kedepan guna dilakukannya penyelidikan lebih dalam.
Sementara itu, Nikita Mirzani yang didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyebutkan jika dirinya sangat lega mengetahui Vadel resmi jadi tersangka.
Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap semua pihak yang telah membantunya menghadapi proses hukum hingga saat ini.
Mengharukan, Nikita tak lupa mengucapkan terima kasih pada Laura anaknya yang telah jujur mengungkapkan perbuatan Vadel terhadapnya.
Nikita juga tak lupa ucapkan terima kasihnya terhadap Bukde dan Pakdenya yang telah turun tangan mengatasi sang anak sehingga Laura tunduk dan mengalah.
Adapun kondisi terkini Laura diungkap Nikita telah kembali ke pelukannya, ia telah menyusun rencana masa depan untuk putri sulungnya tersebut.
Nikita bahkan menyebutkan jika putrinya akan melanjutkan pendidikannya dan pokus terhadap masa depannya.
Dengan tertangkapnya Vadel kali ini menandakan bahwa aborsi dan pelecehan terhadap Laura ternyata memang benar adanya.
Nikita telah berhasil membuktikan kebenaran tersebut meski di awal dirinya dihujat lantaran diduga mengarang cerita.
Kendati demikian, dari pihak Vadel hingga saat ini masih belum mengakui tudingan tersebut dan masih terus menyangkal.
Penetapan Vadel sebagai tersangka tentunya tak luput dari pengakuan Laura sebagai korban.
Setelah tujuh bulan disadarkan akhirnya ditangan keluarga Nikita Laura ingin mengungkap semua kejahatan keluarga Badjideh.
Kabarnya, tak hanya Vadel bahkan beberapa nama akan turut menjadi tersangka karena ikut serta dalam tindakan aborsi.***
Editor : Desi RabiatiSumber : Instagram