DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Kabar kurang enak datang dari Dokter kecantikan Richard Lee yang baru-baru ini mengunggah video dirinya.
Dalam video tersebut ia mengabarkan bahwa klinik Athena miliknya akan didemo ribuan masa aksi hari ini.
Bukan tanpa sebab, demo tersebut berawal dari ikut campur Richard Lee dalam menangani kasus pencabulan oleh seorang pemimpin ponpes di Bekasi inisial MR (52).
Richard melindungi para korban dan memberikan bantuan hukum serta perlindungan terhadap mereka.
Bahkan para korban dengan berani tampil di podcast Richard Lee untuk mengungkap kasus ustadz cabul tersebut.
Kedua korban, ZA (22) yang merupakan anak angkat, dan SA (21) yang merupakan keponakan pelaku, mengaku telah dilecehkan sejak remaja.
Bahkan, korban ZA mengaku dipaksa mengirim video tidak senonoh setiap kali menerima transfer uang dari pelaku.
“Ini sudah kelewatan. Saya turunkan tim pengacara untuk dampingi korban, agar kasus ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra memastikan MR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara.
“Kasus pencabulan ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah tetapkan MR sebagai tersangka,” katanya, Kamis (25/9/2025).
Polisi menjerat MR dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus yang menjerat tokoh agama tersebut tentu saja menimbulkan reaksi pengikut dari MR.
Akibatnya Richard Lee dianggap telah mencemarkan nama baik MR sehingga hal tersebut menimbulkan kemarahan para pengikutnya.
Kendati menjadi sasaran demo, Richard Lee mengaku tidak takut sama sekali.
Bahkan Klinik Athena Bekasi telah siap untuk menjamu para pendemo.
Richard Lee mengaku akan tetapi berpihak pada korban dan mencari keadilan untuk keduanya.***
Editor : Desi Rabiati