Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jualan "Daging Mentah" via Twitter, Polda Bali Ciduk Warga Jogja

Donny Tabelak • Selasa, 10 September 2019 | 00:17 WIB
jualan-daging-mentah-via-twitter-polda-bali-ciduk-warga-jogja
jualan-daging-mentah-via-twitter-polda-bali-ciduk-warga-jogja

DENPASAR - Hassani alias Jo ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Bali. Pria asal DI Jogjakarta ini dibekuk karena menjual “daging mentah” melalui media sosial twitter.


Berdasar informasi, pekerja seks komersil (PSK) itu didatangkan dari luar Bali untuk diperjualbelikan kepada lelaki hidung belang di Bali via media sosial.


Kasus prostitusi online ini sendiri terkuak ketika pada tanggal 6 Agustus 2019 lalu, Ditreskrimsus Polda Bali melakukan Patroli Cyber (browsing di Internet).


Dari sana, polisi menemukan postingan di media sosial twitter dengan nama akun “#Expo #Bali 4-6, @Chezka zii” yang memiliki muatan kesusilaan dan atau pornografi


dengan cara menawarkan, mengiklankan, baik secara langsung maupun tidak langsung layanan seksual atau menyediakan pornografi, dan jasa pornografi.


Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa yang menawarkan dan sekaligus operator akun twitter @Chezka zii adalah tersangka Hassani alias Jo.


Melalui proses penyelidikan diperoleh informasi bahwa keberadaan pelaku berada di Jalan Muding Mekar, Kerobokan, Kuta Utara Badung.


"Berdasar bukti tersebut, petugas langsung menangkap pelaku di lokasi tersebut," kata Direktrur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho di Polda Bali, Senin (9/9). 

Editor : Donny Tabelak
#prostitusi online #polda bali