Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

FIX! Hasil PL, Gusti Suarningsih Tewas Karena Kekerasan Benda Tumpul

Donny Tabelak • Selasa, 24 September 2019 | 03:15 WIB
fix-hasil-pl-gusti-suarningsih-tewas-karena-kekerasan-benda-tumpul
fix-hasil-pl-gusti-suarningsih-tewas-karena-kekerasan-benda-tumpul

DENPASAR – Pascadievakuasi dari areal kebun di Jalan Segara Madu Gang Ratna II Nomor 2, Kelan, Tuban, Kuta, Badung, jasad Gusti Nyoman Suarningsih, 37, langsung dibawa ke RSUP Sanglah.


Jasad mantan istri terduga pelaku pembunuhan I Wayan Sutarsa, 42, itu langsung dilakukan pemeriksaan luar (PL) oleh tim forensik RSUP Sanglah.


Setelah dilakukan pemeriksaan luar, jasad almarhumah langsung dipulangkan ke rumah duka, Senin (23/9) siang.


“Tadi jam 14.00 Wita jenasah almarhumah diambil oleh pihak keluarga,” ujar Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah dr. Ida Bagus Putu Alit kepada radarbali.id.


Menurutnya, tim forensik hanya melakukan pemeriksaan luar pada tubuh jenasah perempuan yang ditemukan terkubur di kebun, tidak sampai melakukan otopsi.


Hasilnya, waktu kematian perempuan yang beralamat di Banjar Mambal Kajanan, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung tersebut kurang dari 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.


Itu artinya, korban diperkirakan dikubur Sabtu (21/9) malam pukul 20.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan luar ditemukan luka-luka terbuka pada kepala dan wajah serta punggung tangan kanan akibat kekerasan benda tumpul.


Pihaknya juga menemukan patah tulang pipi dan patah tulang telapak tangan kanan “Juga ada tanda-tanda jenasah dikubur,” sebutnya.


Lalu apa pemicu kematian korban Suarningsih? “Kekerasan benda tumpul di bagian kepala,” pungkasnya.


Sementara jenasah I Wayan Sutarsa, Warga Jalan Uluwatu, Gang Funbo XV/2 Lingkungan Pasek, Kedonganan, Badung yang diduga


tewas dengan bunuh diri akibat minum racun usai membunuh mantan istrinya tersebut tidak dibawa ke forensik RS Sanglah.


Bahkan, jenazah almarhum langsung dikubur pihak keluarga Senin (23/9) hari ini. 

Editor : Donny Tabelak
#kekerasan benda tumpul #polsek kuta