Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bermula Kenalanan di Diskotik, 3 Cewek Uzbek Jual Diri di Bali Via WA

Didik Dwi Pratono • Sabtu, 10 April 2021 | 05:50 WIB
bermula-kenalanan-di-diskotik-3-cewek-uzbek-jual-diri-di-bali-via-wa
bermula-kenalanan-di-diskotik-3-cewek-uzbek-jual-diri-di-bali-via-wa

MESKI bukan hal baru, pengungkapan kasus prostitusi online oleh jajaran Satreskrim Polresta Denpasar kembali menghebohkan publik.


 


Geger publik karena dalam kasus ini, mucikari tak hanya menjajakan para pekerja seks komersial asal lokal. Tapi mereka juga melibatkan warga negara asing asal Uzbekistan.


 


ANDRE SULLA, Denpasar


 


POLTAK P. Manihuruk alias Robby, waria (wanita pria) asal Pematang Siantar, Sumatra Utara, ini akhirnya berurusan dengan hukum.


 


Ia ditangkap anggota Satreskrim Polresta Denpasar di kamar kosnya di bilangan Pemogan, Denpasar Selatan.


 


Penangkapan Poltak, setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi terselubung di sebuah hotel di bilangan Jalan Teuku Umar Denpasar.


.


 


Usai mendapat informasi dan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan, pada Rabu siang (7/4) sekitar pukul 21.00 WITA lalu.


 


Hasil penggerebekan di dua kamar hotel tepatnya di Kamar No. 217 dan kamar No. 219, polisi mendapati pasangan pria dan wanita dengan status bukan suami istri sedang berkencan di dalam kamar hotel.


 


“Dari dua pasangan yang diamankan saat itu, satu diantaranya adalah perempuan asing asal Uzbekistan dan satu diantaranya lagi lokal,”tegas Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan saat jumpa pers, Jumat sore (8/4)


 


Selanjutnya, usai diamankan dan dimintai keterangan, perempuan asal Uzbekistan ini mengaku sebagai penjaja seks komersial dengan tarif Rp 2,5 juta per jam.


 


“Tarif lokal maupun asing oleh tersangka dibandrol sama, yakni Rp 2,5 juta per jam. Keterangan ini juga diperkuat dari keterangan saksi (pria hidung belang) yang juga mengaku telah membayar uang sebesar Rp 2,5 juta kepada tersangka (Poltak alias Robby),”imbuh Kombes Jansen.



Selanjutnya, imbuh Kombes Jansen, saat penggerebekan di dua kamar hotel, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.


 


Diantaranya kondom bekas pakai dan kotak kondom yang didalamnya masih terdapat kondom utuh.


 


Usai mendapat petunjuk dari dua PSK,polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap Tersangka Robby di kosnya di Jalan Gelogor Carik, Gang Kwala No. 11, Pemogan Denpasar Selatan, hari itu juga.


 


Dari hasil pendalaman, Jansen mengatakan, Poltak telah melakukan bisnis haramnya, ini sejak awal 2020.


 


"Dari tarif Rp 2,5 juta, PSK-nya diberi Rp1,5 juta. Sisanya didapati tersangka. Sejauh ini ada tiga warga asing asal Uzbekistab yang dipekerjakan Poltak sebagai PSK. Sisanya lokal," jelasnya.

"Warga Uzbekistan ini berada di Bali sejak sebelum pandemi. Mereka berkenalan di salah satu diskotik di bilangan Kuta. Dan sejak awal 2020 itu mereka dipasarkan oleh tersangka via WA  grup kepada lelaki hidung belang ," imbuh Jansen.


 


Sementara itu, terkait status tiga wanita asal Uzbekistan, Kombes Jansen menyatakan jika ketiganya masih berstatus sebagai saksi


 


"Sementara ini kami baru menetapkan satu orang tersangka (Poltak alias Robby). Untuk ketiganya, statusnya masih saksi,”tegasnya


 


Sedangkan disinggung terkait modus tersangka, kata Kombes Jansen, Tersangka Poltak sengaja menjajakan atau menawarkan tiga wanita asing, ini selain karena memanfaatkan kesempatan (karena terjebak di Bali akibat pandemi), tersangka juga diduga sengaja mengeksploitasi kecantikan wajah ketiga perempuan asal Uzbekistan.


 


‘‘Ya tersangka menjual ketiga cewek bule yang terkenal dengan kecantikannya yang khas paduan Eropa Timur, Persia dan Asia itu lewat aplikasi WhatsApp. Jadi melalui aplikasi WA grup, setelah ada pemesanan dan cocok, mereka kemudian transaksi di hotel," terangnya. 


 


Sebelum berkencan, para pria hidung belang harus terlebih dulu membayar ke Robby. Dari total tarif sebesar Rp 2,5 juta per jam, Rp 1,5 juta untuk PSK, dan sisanya untuk Tersangka Robby.

Editor : Didik Dwi Pratono
#pekerja seks komersial #prostitusi online #polresta denpasar