Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

DUH! Tilep Dana PIP Siswa, Oknum Kepsek Hanya Diminta Teken Pernyataan

Didik Dwi Pratono • Rabu, 21 April 2021 | 06:15 WIB
duh-tilep-dana-pip-siswa-oknum-kepsek-hanya-diminta-teken-pernyataan
duh-tilep-dana-pip-siswa-oknum-kepsek-hanya-diminta-teken-pernyataan

SINGARAJA– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng memenuhi janjinya turun ke Desa Bulian, menelusuri dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah.


Sayangnya penyelesaian masalah itu terkesan anti klimaks.


Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, tim dari Bidang Sekolah Dasar sudah mendatangi sekolah tersebut pada Selasa (20/4) pagi.


Tim juga telah melakukan klarifikasi pada KS, oknum kepala sekolah di Desa Bulian yang diduga menyelewengkan dana PIP siswa pada tahun 2018 lalu.


“Tim kami sudah mendatangi sekolah itu tadi. Kami sudah temui kepala sekolahnya. Dia menyanggupi mengembalikan dana itu ke masing-masing siswa pada bulan Mei nanti,” kata Astika.


Menurut Astika, tim sudah meminta agar kepala sekolah tersebut menandatangani selembar surat pernyataan. Dalam surat itu, intinya oknum berinisial KS itu harus mengembalikan dana PIP pada siswa, selambat-lambatnya pada bulan Mei mendatang.


Selain itu, tim juga mulai melakukan pendataan terhadap rekening-rekening siswa, yang diduga telah diselewengkan oknum tersebut.


“Sudah saya minta tanda tangan surat pernyataan. Anak-anak juga sedang didata. Karena ada yang sudah lulus, ada juga yang masih sekolah di sana,” imbuhnya.


Apakah uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi KS? Astika mengaku tim belum mendapat pengakuan dari oknum tersebut.


“Belum ada pengakuan untuk apa. Kami masih fokus pengembalian uangnya dulu. Karena itu kan hak dari anak-anak. Pokoknya uang itu harus kembali dulu,” tukas Astika.


Seperti diberitakan sebelumnya, dana PIP di salah satu sekolah di Desa Bulian diduga diselewengkan oleh oknum kepala sekolah. Modusnya buku tabungan tak dibagikan pada siswa. Kemudian pada tahun 2018, uang PIP senilai Rp 450ribu per siswa, ditarik secara kolektif oleh oknum tersebut. Sayangnya uang tak diserahkan pada siswa.


Ditengarai uang itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum kepala sekolah tersebut. Uang yang ditilep diduga mencapai Rp 40 juta.


Konon masalah itu sudah sempat dilaporkan oleh sejumlah orang tua siswa. Komite sekolah pun sudah sempat melakukan mediasi, agar uang itu dikembalikan pada siswa. Namun dari 150 orang penerima PIP, hingga kini baru 20 orang siswa yang menerima pengembalian dana. 

Editor : Didik Dwi Pratono
#disdikpora buleleng #program indonesia pintar #kepala sekolah