Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Curi Motor Perempuan Yunani, Mahasiswa Asal Lombok Ditangkap di Bali

Yoyo Raharyo • Kamis, 3 Juni 2021 | 20:15 WIB
curi-motor-perempuan-yunani-mahasiswa-asal-lombok-ditangkap-di-bali
curi-motor-perempuan-yunani-mahasiswa-asal-lombok-ditangkap-di-bali

BADUNG - Wanita asal Yunani bernama Elena Kartsagkouli menjadi korban pencurian. Wanita kelahiran 3 Januari 1993 itu kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF di parkiran Villa Nomor 3 Jalan Tunjung Mekar Nomor 3, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.


 


Kejadian itu terjadi pada Selasa (1/6/2021). Beruntung, tak menunggu waktu lama, kepolisian Polsek Kuta Utara berhasil menangkap pelaku pencurian bernama Badi Saputra. 


 


Pelaku asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang masih berstatus mahasiswa itu ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban. Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari menerangkan, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di parkiran villa sekitar pukul 14.00 WITA. 


 


"Sepeda motor diparkir dalam keadaan stang motor terkunci. Sedangkan kunci dan juga STNK ada pada korban. Selanjutnya pada pukul 17.20 wita saat korban akan keluar vila, sepeda motor tersebht sudah hilang dari parkiran. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kuta Utara," terang AKP Diah, Kamis (2/6/2021).


 


Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan keterangan para saksi, polisi mencurigai seorang pemuda yang tinggal di seputaran Panjer, Denpasar.


 


Selanjutnya polisi bergerak melakukan pengejaran. Rabu ,(2/6/2021) sore, pelaku akhirnya ditangkap di kosannya di Panjer, Denpasar. Dari tangannya juga diamankan satu unit sepeda motor Honda CRF Honda CRF 150 cc warna Merah Putih tahun 2018, Nopol DK 3808 FAT, 


 


"Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya tim operasional membawa pelaku dan barang bukti menuju Polsek Kuta Utara," imbuhnya.


 


Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di enam TKP lainnyandi kawasan Kuta dan Denpasar. "Kami masih dalami lagi dugaan TKP lainnya," tandas perwira dengan balok tiga di pundak ini.

Editor : Yoyo Raharyo
#polsek kuta utara #ditangkap #pencuri motor