Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pencuri Dua Botol Sampo di Minimarket di Digebuki Massa di Kuta

Yoyo Raharyo • Rabu, 23 Juni 2021 | 20:15 WIB
pencuri-dua-botol-sampo-di-minimarket-di-digebuki-massa-di-kuta
pencuri-dua-botol-sampo-di-minimarket-di-digebuki-massa-di-kuta

KUTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta, Badung menahan seorang pria bernama Ferdin. Pria berusia 45 tahun itu ditangkap karena oleh warga saat ketahuan mencuri dua botol sampo di sebuah toko retail Alfa Mart di Jalan Uluwatu, Kedonganan, Kuta, Badung.



 


 


Aksi itu dilakukannya pada Minggu (20/6/2021). Karena aksinya ketahuan karyawan Alfamart, dia diteriaki maling. Pria asal Bandung itu pun digebuki massa.


 


 


Kapolsek Kuta, Badung, Kompol I Nyoman Gatra menerangkan, kejadian itu bermula saat karyawan mini market bernama Muhamamd Mudsi sedang bekerja pada Minggu (20/6)2021) sekitar pukul 14.50 WITA. Saat itu saksi keluar dari gudang dan tidak sengaja melihat pelaku memasukkan botol sampo ke dalam saku celananya yang saat itu berada dekat etalase toko. 


 


Setelah itu pelaku berpura-pura ke ATM BCA yang ada di dalam areal Alfamart. Saat pelaku berada di depan mesin ATM, saksi lalu melaporkan apa yang dilihatnya kepada seniornya bernama Ahmad Abdul Aziz.


 


Kemudian saat pelaku melewati kasir tanpa bayar, saksi dan rekannya mengikuti pelaku yang mengarah ke parkiran. Di saat pelaku menghidupkan motor Mio-nya, saksi kemudian berinisiatif mengangkat baju pelaku dan akhirnya terlihat  ada 2 botol sampo di saku celana pelaku.


 


“Karena ketahuan, pelaku berontak dan langsung  lari meninggalkan sepeda motornya. Kemudian saksi langsung berteriak maling," beber Kompol Nyoman Gatra, Rabu (23/6/2021).


 


Warga sekitar yang mendengar teriakan saksi langsung mengejar pelaku. Dia akhirnya ditangkap tak jauh dari toko. Warga yang marah sempat mendaratkan sejumlah bogem mentah ke wajah pelaku. Tak berselang lama, pelaku lalu diserahkan ke anggota Polsek Kuta. 


 


"Selain mengamankan pelaku, tim operasionaljuga berhasil mengamankan barang-barang yang diduga hasil curian yang digantung di motor pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut," imbuh Gatra.



Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi selama dua hari di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Sunset Road Kuta, dan Kedonganan Kuta. 


 


Barang-barang hasil curian dijual oleh pelaku ke sejumlah warung kecil di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung dengan harga lebih murah. "Kami masih dalami pengakuannya terkait dugaan TKP lainnya," tandas Gatra.

Editor : Yoyo Raharyo
#kuta #alfamart #polsek kuta