Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Suami-Istri Ini Kompak Bobol Mesin ATM di Badung, Rugikan Ratusan Juta

Yoyo Raharyo • Kamis, 1 Juli 2021 | 22:18 WIB
suami-istri-ini-kompak-bobol-mesin-atm-di-badung-rugikan-ratusan-juta
suami-istri-ini-kompak-bobol-mesin-atm-di-badung-rugikan-ratusan-juta

BADUNG - Satreskrim Polres Badung menangkap pasangan suami-istri yang membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Kedua pelaku bernama Alexander Briant Caesar Ivanno alias Alex dan istrinya Gaia Anindya Santamaria alias Gaia. Keduanya tinggal di Perum Puri Mas Blok A, Banjar Cepaka, Dalung, Kuta Utara, Badung. 


 


Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Oka Prabawa menerangkan, aksi itu dilakukan kedua pelaku pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 02.30 WITA di mesin ATM BPD Bali, Abianbase, Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung.


 


"Total kerugian korban mencapai Rp106 juta," kata AKP Ika Bawa, Kamis (1/6/2021).


 


Dijelaskannya, bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari adanya kecurigaan pihak bank yang melihat layar monitor CCTV di kantor kas Abianbase, ngeblank secara tiba-tiba. Lalu petugas bank langsung melakukan pengecekan ke bilik mesin ATM. Petugas kaget lantaran menemukan mesin ATM dalam kondisi rusak. Uang di dalamnya pun sudah hilang. 


 


"Ditemukan beberapa bagian mesin bekas congkel dan las serta ditemukan 2 tabung gas elpiji. Atas kejadian tersebut pihak bank melapor ke SPKT Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut," beber Eka.


 


Berdasarkan laporan itu, pihak Satreskrim Polres Badung langsung bergerak cepat. Kurang dari 1x24 jam, penyelidikan pun membuahkan hasil. 


 


 


Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku pasangan suami-istri Alex dan Gaia. Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku Alex di kamar Nomor 006, Hotel Negara Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jembrana pada Selasa (29/6/2021) siang.


 


 


Usai ditangkap, Alex mengaku melakukan aksinya bersama istrinya. 


 


"Anggota kami juga langsung menangkap Gaia, istrinya di rumah mereka di Perum Puri Mas Dalung, Kuta Utara," imbuh Ika.


 


 


Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung gas ukuran 3 kg, satu tabung oksigen kecil, cat (semprot) pylox, satu alat las dan satu linggis.


 


 


Jadi modus operandinya, mereka membobol dengan cara menggunakan alat las untuk membobol Mesin ATM. Sementara untuk mengaburkan rekaman CCTV, pelaku menyemprot kamera di bilik ATM menggunakan cat semprot (pylox). 


 


"Kami masih kembangkan terkait dugaan TKP lainnya," tandas Ika.

Editor : Yoyo Raharyo
#pasutri #badung #bobol atm #bank bpd bali #suami #bali