DENPASAR - Pemerintah mempertegas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 23 Agustus nanti.
Tapi, Ibiza SPA terletak Jalan Bypass Ngurah Rai No.18, Tuban, Kuta, Badung, rupanya tidak gubris aturan tersebut, diduga dibeking oknun petugas Satpol PP.
Chalvin Haris selaku pengelola menyatakan hingga Rabu (18/8), Ibiza SPA masih beroperasi. Katanya, jam beroperasi Ibiza SPA mulai 11.00 hingga 20.00.
Dia pun mengebut, paket yang disediakan dengan diskon Rp100 ribu setiap paket. Di antaranya, Shower, tradisional massage, body to body, BJ, mandi kucing hingga eksekusi dan kissing.
"Ya masih beroperasi. Ada promo dan ladisnya sangat banyak," jelas Chalvin Haris.
Sementara itu, sumber lain di lapangan mengatakan, spa tidak tersentuh dengan kebijakan PPKM tersebut.
"Diduga dibekingi oknum petugas Sat Pol PP. Ini baru dugaan," timpal sumber sembari meminta agar namanya dirahasiakan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi menyatakan, dengan beroperasinya Ibiza SPA terletak Jalan Bypass Ngurah Rai No.18, Tuban, Kuta, Badung, baru diketahui dengan adanya pemberitaan di media.
"Ya saya infokan terkait spa yang beroperasi ke pihak OPS untuk ditindaklanjuti," tutupnya singkat.
Sedangkan terkait Apsara SPA di Jalan Raya Dalung No.120, Dalung, Kuta Utara, Badung dan Flame SPA, di Jalan Batu Belig No.557, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, yang masih beroperasi, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes enggan menggubris pertanyaan wartawan.
Editor : Yoyo Raharyo