Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Buntut Ricuh Sidatapa, Polisi Mulai Periksa Lima Warga, Ini Daftarnya

Didik Dwi Pratono • Selasa, 31 Agustus 2021 | 02:15 WIB
buntut-ricuh-sidatapa-polisi-mulai-periksa-lima-warga-ini-daftarnya
buntut-ricuh-sidatapa-polisi-mulai-periksa-lima-warga-ini-daftarnya

SINGARAJA–Insiden bentrok antara personel TNI Angkatan Darat (AD) dengan warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, saat pelaksanaan swab acak berlanjut.


Setelah batal menuai kesepakatan damai, akhirnya kasus ini berlanjut ke proses hukum.


Dua pihak, baik TNI maupun warga sama-sama saling melaporkan. Setelah sebelumnya Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto melaporkan warga ke Mapolres Buleleng.


Jumat, giliran pihak Warga melaporkan mantan komandan Sekolah Calon Bintara (Bintara) di Rindam IX/Udayana, ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/Udayana.


Terbaru, terkait laporan Dandim Buleleng, Polres Buleleng mulai memeriksa saksi-saksi terkait insiden kericuhan di Desa Sidatapa.


Pihak kepolisian mulai memeriksa lima orang warga, Senin (30/8). Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 pagi hingga pukul 15.45 sore. Tercatat ada lima orang yang diperiksa.


Mereka adalah Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya, dan Putu Pujianto. Mereka didampingi Tim kuasa hukum Gede Pasek Suardika, Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, I Made Kariada, serta Komang Nila Adnyani.


Tadinya pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan pada Jumat (27/8) lalu. Namun warga meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Senin. Sebab mereka juga harus menyiapkan upacara Saraswati yang jatuh pada Sabtu (28/8) lalu.


Saat pemeriksaan lima  warga Sidatapa, Tokoh masyarakat I Wayan Arta terlihat turut mendampingi para warga.


Menurut Arta pihaknya akan bersikap kooperatif pada aparat penegak hukum. Pihaknya akan berupaya memenuhi panggilan yang disampaikan pihak kepolisian.


“Sebagai warga negara yang baik, kami taat hukum dan siap kooperatif. Apa yang jadi panggilan, kami penuhi. Kami harap semuanya berjalan sesuai dengan prosedur hukum,” kata Arta.


Arta yang juga anggota DPRD Bali itu mengaku menyayangkan proses hukum tetap bergulir. Sebab kedua belah pihak telah mencapai kata sepakat proses perdamaian.


“Kemarin itu kejadiannya kan salah paham saja antara TNI dan warga. Kita juga sudah sepakat berdamai. Tidak lagi mencari pihak yang salah dan benar. Kami sebenarnya menunggu (perdamaian terwujud). Tapi sepertinya sudah dibatalkan, kami mau bagaimana lagi,” ujar Arta.

Editor : Didik Dwi Pratono
#gede pasek suardika #polres buleleng