SINGARAJA-Usai batal damai, insiden bentrok antara personel TNI Angkatan Darat (AD) dengan warga di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng makin memanas.
Atas insiden ini, kedua pihak tak hanya sama-sama saling lapor. Bahkan, atas insiden bentrok yang sempat menyebabkan kerusakan fasilitas dan korban luka ini juga memantik reaksi dari kuasa hukum warga.
Seperti disampaikan Gede Pasek Suardika. Selaku kuasa hukum dari warga, Gede Pasek Suardika menyebut klaim bahwa warga melakukan pemukulan terhadap anggota TNI sangat tidak logis.
Apalagi bila menimpakan kesalahan itu pada Kadek Dicky Okta Andrean, yang juga salah seorang saksi dalam peristiwa tersebut.
Pasek menuturkan, Dicky datang ke lokasi swab masal bersama orang tuanya.
Saat itu Dicky hendak mencari kakaknya. Menurut Pasek, saat kejadian orang tua Kadek sempat diambil kerah bajunya. Ia pun hendak melerai peristiwa tersebut.
“Dianggap pemicunya dia (Dicky, Red) ini mukul, lalu terjadi sesuatu. Apa mungkin orang sekecil ini berani dengan sekian banyak orang berpakaian loreng. Saya rasa logika sehat kita bisa menilai. Dia ini mahasiswa, tidak pernah dididik untuk hal seperti itu (memukul dan memicu kerusuhan),” tandas GPS_sapaan akrab Gede PAsek Suardika, Senin (30/8).
Lebih lanjut Pasek mengungkapkan, dirinya akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Namun menurut dirinya, idealnya proses perdamaian harus tercapai. Sebab asas hukum menyatakan bahwa hukum pidana hendaknya dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.
“Untuk kepentingan Buleleng saya kira tidak perlu cari hal yang lebih besar dari damai. Pemulihan keadaan, restorative justice, itu yang harus diutamakan. Kami merasa nggak nyaman juga, hal yang sudah didorong ke arah perdamaian akhirnya batal. Tapi kalau dipaksa ini ke jalur hukum kami siap dampingi untuk mencapai kebenaran,” tukas Pasek.
Editor : Didik Dwi Pratono