MANGUPURA-Seorang tukang make up artis bernama Fransisco Sinaga dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Mengwi, Badung.
Pria berusia 28 tahun itu ditangkap pada Senin (30/8/2921).
Fransisco Sinaga ditangkap karena mencuri satu buah sound system milik penghuni vila Arza Canggu Terrace, di Desa Buduk, Mengwi, Badung.
Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana menjelaskan, aksi pencurian dilakukan Tersangka Fransisco pada Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 05.30 WITA lalu.
Saat melakukan aksinya, tersangka masuk ke dalam vila saat korban sedang pergi.
Di dalam vila itu, pelaku kemudian mengambil satu unit sound system merek Harman kardon onyx4 no seri 70-HKONY4-SAFB1 seharga Rp 2,5 juta.
Singkat cerita, usai kembali ke vila, korban kaget lantaran barang elektronik miliknya itu telah raib.
Dia lalu melapor ke pemilik vila, I Gede Ardika, 53. Oleh Pemilik vila selanjutnya melapor ke Polsek Mengwi, Badung.
Dari laporan itu, Unit Reskrim dipimpin Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke Fransisco Sinaga.
Pelaku asal Banten itu kemudian dicari keberadaannya. Saat dicek di tempat tinggalnya di Jalan Kebo Iwo Denpasar, dia tidak ditemukan.
Dari sana, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kubu Alvian Quess kamar nomor 4 Gang Nakula Jalan Gunung Lumut, Padangsambian, Denpasar Barat.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual barang curiannya itu seharga Rp. 600 ribu," imbuh AKP Darsana.
Kini atas kasus pencurian ini, polisi sedang melakukan pengembangan.
“Kini tersangka sudah ditahan. Sesuai pengakuan tersangka uang hasil menjual barang curian itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,”tukas kapolsek.
Editor : Didik Dwi Pratono