Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jambret Bule Ukraina Dijebloskan Bui

Didik Dwi Pratono • Jumat, 10 September 2021 | 04:15 WIB
jambret-bule-ukraina-dijebloskan-bui
jambret-bule-ukraina-dijebloskan-bui

BADUNG-Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta mengungkap kasus jambret dengan korban Valeriia Odnovol, wisatawan manca negara (wisman) asal Ukraina. 

Pelakunya I Wayan Mule alias Karel asal Karangasem saat ini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kuta.
Aksi jembret yang dilakukan pria kelahiran 1 Juli 1991 asal Banjar dinas Bunglada, desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem itu pada Sabtu (14/8/2021).

Kejadiannya di jalan Sunset Road Kuta, Badung sekitar pukul 13.54 WITA. 


Kanit Reskrim Polsek Kuta, AKP Made Putra Yudistria menjelaskan kejadian itu bermula saat korban yang merupakan seorang desainer itu melintas di Jalan Sunset Road, Kuta.

 "Saat itu korban mengendarai sepeda motor dan menempelkan HP-nya di atas stang motornya sambil melihat google map," kata Yudistira, Kamis (9/9/2021).

 Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax DK 4833 QR langsung merampas HP Iphone 12 pro milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 15 juta. 

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Kuta. 

Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku jambret. Pelaku akhirnya dicari polisi ke rumahnya di Tianyar Tengah, Karangasem. Namun, tak ada di tempat.

Pelaku baru berhasil di ringkus pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 14.00 di jalan Mekar, Pemogan, Denpasar Selatan.

 "Pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga telah menjual HP curian itu seharga Rp.4,8 juta. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya. 

Kepada polisi, pelaku mengaku baru beraksi sekali. Namun polisi tidak percaya begitu saja. Pengakuan tersangka ini pun masih didalami. 

Dari penangkapan itu pula, polisi mengamankan barang bukti satu unit hp diduga hasil curian dan juga satu unit sepeda motor Yamaha Nmax DK 4833 QR. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta. 

Editor : Didik Dwi Pratono
#polsek kuta