DENPASAR-Pihak keluarga siap pasang badan terhadap kasus yang menjerat Zainal Tayeb saat ini. Tak terkecuali sang istri, Nyoman Dewi Anggreni. Wanita yang juga dikenal dengan Dewi Tayeb ini memohon Majelis Hakim yang mengadili sang suami untuk mengabulkan penangguhan penahanan Zainal Tayeb.
Dia juga mengaku akan menjadi penjamin. Hal itu disampaikanya kepada awak media di Denpasar, Sabtu (18/9). Sang promotor tinju dari Bali ini saat ini sedang mendekam sementara sebagai tahanan titipan Kejari Badung di Mapolres Badung. Pengajuan penangguhan penahanan ini menurut Dewi Tayeb dilakukan karena sang suami saat ini sedang mengalami sakit.
“Karena kondisinya tengah sakit. Saya bersama anak-anak siap menjamin suami saya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan bersikap kooperatif dengan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Dewi. Dijelaskannya lebih jauh, bahwa usai menjalani persidangan perdana pada Kamis (16/9), Zainal Tayeb langsung drop. Apalagi Zaenal Tayeb, dikatakannya memiliki riwayat sakit diabetes.
“Apalagi kondisi Covid-19 seperti sekarang ini, campur dengan banyak orang yang mungkin sirkulasi udaranya kurang bagus, minim ventilasi, kurang tidur karena harus gantian tempatnya dengan tahanan lain,” ujar Dewi. Dia juga meyakini sang suami tidak pernah melakukan penipuan terhadap sang keponakan, Hedar yang melaporkan Zainal Tayeb ke polisi.
"Terus terang saya jadi kepikiran. Sering nggak enak makan, tidur juga di kursi nggak pernah di tempat tidur karena selalu kebayang kondisi bapak di penjara,” jelasnya lagi.
Sementara itu, putri Zainal Tayeb, Karina Putri Zainal Tayeb juga berharap sang ayah bisa mendapatkan keadilan. Dia pun mengaku sangat sedih, apalagi saat ini jadwal besuk untuk sang ayah di Mapolres Badung sangat terbatas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ya kadang yang kita lakukan datang seperti mau piknik tapi datangnya ke Polres Badung cuma di parkiran aja. Meski nggak bisa ketemu, rasanya sudah di satu areal aja berasa deket bahkan betah dari jam 10-an kadang sampai jam 12-an, mau dzuhur baru kita pulang,” kata Karina sembari berharap agar majelis hakim juga mengabulkan pengajuan penangguhan tahanan kepada ayahnya.
Editor : Yoyo Raharyo