MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Denpasar, sosok Selebgram cantik asal Cianjur Jawa Barat Rani Rahmawati alias Kuda Poni alias Bintang Live, 32, masih terus jadi perhatian.
Banyak publik yang sempat penasaran dengan sosok atau wajah dari perempuan yang juga host salah satu platform broadcasting di aplikasi Mango ini.
Selain penasaran dengan sosok Rani, tidak sedikit warganet yang juga dibuat kepo dengan aksi erotis dan umbar aurat (bertelanjang bulat) yang dilakukan selebgram yang sudah berstatus janda anak satu.
Apalagi dari aksinya ini, pemilik ribuan follower atau pengikut ini harus berakhir di balik jerujji.
Rani disangka dan dijerat Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Atas sangkaan itu, Tersangka Rani terancam pidana penjara 12 tahun penjara.
Editor : Didik Dwi Pratono