DENPASAR- I Wayan Sukadana, 38, tersangka pengepul judi toto gelap (togel) Singapura online dibekuk Tim Opsnal Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Cekomaria Banjar Cengkilung Nomor 109, Denpasar Utara, Kamis (30/9) sekitar pukul 17.00.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Rabu (6/10) mengungkapkan penangkapan terhadap Sukadana berawal dari informasi masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin oleh Kanit V, Iptu I Nengah Seven Sampeyana akhirnya berhasil meringkus Sukadana setelah memancingnya keluar dari dalam rumah.
Pada saat diamankan polisi langsung memeriksa HP Sukadana. Polisi menemukan beberapa pasangan angka togel melalui WA.
Sukadana diringkus setelah dipancing keluar dari kamarnya dengan berpura-pura isi angka togel.
Sukadana tak berkutik dan mengakui jadi pengepul judi togel online.
"Kemudian pasangan tersebut di pasangkan kembali ke situs Singapura dengan nama TOTO JITU," pungkasnya.
Bersamaan dengan Sukadana ungkap Iptu Ketut Sukadi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 100.000, 1 unit HP Xiomy Note 8 Pro, dan 1 keping kartu ATM BNI bersama buku tabungannya.
Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
Pada saat itu, ia sudah mengisi angka dan sedang menunggu nomor keluar, sekitar pukul 18.45.
"Pelaku tak bisa berkutik sebab bukti-buktinya sudah ada. Kami masih dalami jaringannya," ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Editor : Didik Dwi Pratono