BANGLI– Seorang ibu muda di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli bernama Ni Kadek Ardiasih, ditangkap polisi.
Dia ditangkap setelah ketahuan merekayasa atau berpura-pura menjadi korban rampok.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan rekayasa perampokan berlangsung 7 Oktober 2021 lalu.
Kejadiannya di rumah pelaku, atau di rumah mertua pelaku. Dalam rekayasa, pelaku awalnya pura-pura dirampok. Bahkan dianiaya oleh rampok.
Atas pengakuan Ardiasih, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan Tim opsnal Polres Bangli, penyidik menemukan beberapa kejanggalan.
Polisi sempat mencurigai korban mengarang cerita. “Terkait peristiwa tersebut, sehingga Tim Opsnal Polres Bangli mencurigai bahwa korban telah merekayasa peristiwa pencurian yang dialaminya,” jelasnya.
Polisi yang merasa curiga terus pemeriksaan secara intensif.
Atas perbuatannya, ibu muda tersebut langsung diamankan. Selanjutnya, ibu muda itu di proses hukum lebih lanjut.
Editor : Didik Dwi Pratono