Chairul Arifin pernah bernaung di ormas besar di Bali. Ketika ormas tiarap digebuk polisi, dia melakoni sebagai mucikari PSK. Tarifnya Rp500 ribu.
MARCELL PAMPUR, Denpasar
ALKISAH, ormas di Bali pernah begitu digdaya. Ketika ada momen-momen tertentu, seperti peringatan ini dan itu, ormas-ormas di Bali seakan berlomba memasang baliho. Dipasang di jalan-jalan protokol.
Anggota ormas juga kerap kali menjadi andalan berbagai pihak menjadi benteng pengamanan. Tak terkecuali bagi proyek-proyek yang mengundang perlawanan dari masyarakat.
Contoh saja ketika ada proyek akomodasi wisata di Taman Hutan Raya (Tahura), anggota ormas dipakai untuk menggebuk aktivis yang menolaknya. Wayan Gendo Suardana, aktivis Walhi ikut kena gebuk dari para terduga anggota ormas.
Saat proyek reklamasi Teluk Benoa sedang hangat-hangatnya di awal kasus, tak sungkan anggota ormas berkeliaran di Kantor Gubernur Bali yang saat itu masih dijabat Made Mangku Pastika. Maklum saja, saat itu, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ketut Rochineng, bawahan Pastika, adalah Sekjen salah satu ormas besar kala itu.
Kini, Rochineng merupakan politikus PDIP. Menjadi anggota DPRD Bali dari daerah pemilihan Buleleng.
Bukan itu saja bagaimana ormas begitu berkuasa di masyarakat. Banyak ormas yang membagi-bagi wilayah masyarakat dalam kekuasannya. Di setiap kekuasannya, ormas memiliki koordinator lapangan (korlap).
Maka, sudah menjadi rahasia umum bahwa ormas juga memungut “uang keamanan” terhadap usaha warga. Tak ada warga berani melawan.
Beberapa petinggi ormas juga terlibat bisnis gelap narkoba. Perang terhadap narkoba yang dikumandangkan polisi ikut menggerus pemasukan para petinggi ormas.
Dan yang lebih mengkhawatirkan, ormas-ormas itu kerap melakukan kekerasan di masyarakat. Bahkan, beberapa kali terjadi “perang” antarormas yang mengakibatkan korban jiwa.
Namun, “kehebatan” ormas seketika menjadi impoten. Itu ketika Petrus Reinhard Golose menjadi Kapolda Bali sejak 12 Desember 2016. Dengan slogannya “preman dan narkoba no way!”, preman dibuat tak berkutik di hadapan jendral asal Manado ini.
Pungli yang dilakukan preman disikat, baliho preman dirobohkan, dan setiap aksi premanisme langsung ditindak tegas. Pelakunya dijebloskan ke penjara. Kegiatan-kegiatan ormas yang kerap identik dengan premanisme pun seketika tiarap.
Kemudian hari, banyak anggota atau pimpinan ormas yang menjadi politikus. Atau menekuni bidang lain yang bisa menghasilan “uang halal”. Sisanya, masih mengais remah-remah di dunia gelap.
Ketika Petrus Golose pindah ke Mabes Polri, kemudian jadi Kepala BNN RI, kebijakan berupa perang terhadap premanisme tak berubah. Kapolda Bali yang baru, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra tetap garang terhadap premanisme.
Chairul Arifin, salah satu anggota ormas yang terimbas dari perang melawan premanisme, ini adalah salah satu yang masih “merayap” di dunia gelap itu. Dia menekuni dunia prostitusi. Tergiur pemasukan besar, dia menjadi mucikari bagi PSK di Bali.
“Pelaku sebelumnya anggota ormas. Namun sekarang kan ormas-ormas premanisme itu sudah tak ada lagi di Bali," tandas Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan saat merilis Chairul yang ditangkap karena jadi mucikari PSK, Selasa (2/11).
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Chairul ditangkap karena menjual PSK melalui WhatsApp.
Chairul pun ditangkap Kamis (28/10/2021). Sebelum menangkap Chairul, polisi melakukan pengintaian di sebuah hotel di kawasan Jalan Paraton nomor 8 Legian, Kuta. Lokasi itu diduga menjadi tempat transaksi seksual antara PSK yang dimiliki pelaku dengan para pria hidung belang.
Namun saat itu pelaku tidak ditemukan di lokasi itu. Hanya ada beberapa wanita PSK. Polisi mendatangi tempat tinggal pelaku di Jalan Gatot Subroto VI B Denpasar Barat.
Di sana petugas akhirnya berhasil menangkap lelaki berusia 44 tahun tersebut tanpa perlawanan berarti.
“Atas perbuatannya tersebut pelaku dan para pekerjanya serta barang bukti diamankan ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan," imbuh Kombes Jansen.
Lantas, bagaimana Chairul mendapat keuntungan dari kegiatannya sebagai muncikari online? Kombes Jansen membeberkan, Chairul memasang tarif per PSK sebesar Rp500 ribu. Hasil dari jual PSK itu kemudian dibagi untuk Chairul, PSK, dan sewa kamar hotel.
Rinciannya, untuk sewa kamar hotel Rp 150.000, kemudian PSK mendapat Rp 250.000.
“Sementara untuk pelaku sebagai muncikari dapat bagian Rp100.000,” jelas Jansen.
Editor : Yoyo Raharyo