DENPASAR- Baklanova Khrystyna, 33, warga Negara asing asal Ukraina terduga pelaku skimming ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali.
Usai ditangkap, dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi menduga, perempuan asing asal Ukrania ini bagian dari jaringan sindikat terorganisasi.
Dugaan kuat, Baklanova Khrystyna jaringan sindikat skimming itu yakni menyusul temuan sejumlah alat yang diduga dipakai untuk membobol data dan dana nasabah bank di penginapannya di kawasan Jalan Toya Ning II, Uluwatu Aarden, Kuta Selatan, Rabu (01/12) sekitar pukul 18.30 WITA lalu.
Selain itu, masih dari hasil penyelidikan, wanita Ukraina ini diduga masuk dalam jaringan kejahatan transnasional antar negara dan melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja lebih dari satu orang.
"Ya saat diamankan, Baklanova Khrystyna sendirian aja. Namun informasi yang beredar dia tidak tinggal sendirian. Entah bareng teman cewek, atau kekasihnya, kita masih dalami," timpal sumber, Jumat (03/12).
Bahkan masih dari hasil pengembangan, ternyata pihak Bank mengaku rugi Rp 2, 4 Miliar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan terkait adanya tangkapan tersebut.
Sayangnya, perwira melati tiga di pundak ini masih enggan berspekulasi lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan.
"Sabar ya, anggota masih pengembagan. Nantinya akan dirilis juga," timpal singkat Jubir Polda Bali Polda Bali ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pencurian data dan uang nasabah bank, dengan modus Skimming dilakukan wanita Ukraina, Baklanova Khrystyna, 33, terendus oleh pihak Bank.
Bank merasa ada yang janggal. Dalam waktu sekejap, adanya transaksi di salah satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diduga di wilayah Kuta Selatan.
Transaksi itu berlangsung sejak Sabtu 27 hi ngga Selasa 30 November 2021. Dugaan sementara, akibat aksi Baklanova, pihak bank dirugikan hingga mencapai Rp 2, 4 Miliar.
Pihak bank mengecek di CCTV. Hasil pengecekan, dicurigai seorang perempuan warga asing sebagai pelaku.
Hal ini langsung dijadikan delik. Pihak Bank melaporkan kejadian ke Ditreskrimum Polda Bali, Selasa 30 November 2021.
Tim Resmob Polda Bali mengamankan Baklanova Khrystyna di penginapannya di Jalan Toya Ning II Uluwatu Aarden, Kuta Selatan, Rabu (01/12) sekitar pukul 18.30.
Editor : Didik Dwi Pratono