Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Rencana Akhir Desember Panen, Rata-Rata Tinggi Ganja Sudah Semeter

Didik Dwi Pratono • Jumat, 10 Desember 2021 | 01:45 WIB
rencana-akhir-desember-panen-rata-rata-tinggi-ganja-sudah-semeter
rencana-akhir-desember-panen-rata-rata-tinggi-ganja-sudah-semeter

JAJARAN anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung berhasil membongkar kebun mariyuana alias ganja mini di sebuah kamar vila di kawasan Kuta Utara, Badung milik Warga Negara Spanyol berinisial GASV.


 


 


 


Puluhan pot tanaman mariyuana hidup itu sengaja ditanam di Kamar vila dengan sistem Hidroponik.


 


Usai terbongkar dan mengamankan tersangka, ada fakta menarik dari pengakuan tersangka. Seperti apa?


 


MARCELL PAMPURS, Badung


 


 


PENANGKAPAN warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial GASV di sebuah kamar vila di Jalan Gang Rambutan, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung benar-benar mengejutkan.


 


Menghebohkan, karena di vila dengan lingkungan sepi dan asri itu, ada puluhan pot mariyuana di tanam subur di dalam kamar vila.


 


Bahkan saat digerebek polisi, tinggi pohon ganja tersebut rata-rata sudah mencapai kurang lebih 1 meter.


 


 


Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menerangkan, pelaku menanam ganja tersebut dengan sistem hidroponik.


 


"Rata-rata usia pohon ganja itu sekitar dua bulan. Perkiraan akhir Desember harusnya sudah panen," terangnya saat jumpa pers, Kamis (9/12) 


 


 


Dalam melakukan aksinya, pelaku menanam ganja tersebut di dalam pot lalu ditempatkan di dalam salah satu ruangan di villa tempat tinggalnya.


 


Tanaman ganja itu diberi perawatan sebagaimana tanaman pada umumnya.


 


Tanaman itu juga diberikan sinar buatan pakai cahaya lampu khusus dan suhu ruangan yang cukup.


 


"Pelaku menyiram dan memberikan pupuk tanaman biasa. Tanaman ditaruh di alam ruangan di vila tersebut.


 


Dia menjaga suhu hingga cahaya menggunakan penerangan khusus. Dia bahkan memiliki alat pengukur suhu tersendiri," bebernya.


 


Dengan jumlah tanaman ganja yang cukup banyak, pelaku yang sudah tinggal di Bali kurang lebih selama 20 tahun itu diduga kuat menanam untuk dijual kembali.


 


Kini dengan penangkapan tersangka dan barang bukti, penyidik sudah memeriksa urine tersangka dan tinggal menunggu hasil laboratoriumnya.


 


Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.


 


Sementara itu, terkait kronologi pengungkapan, AKBP Leo Deddy menjelaskan, jika terungkap kebun ganja mini, ini bermula dari adanya kecurigaan petugas terkait adanya paket ekspedisi biji ganja yang yang dikirim dari Barcelona, Spanyol.


 


 


Dari kecurigaan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada tanggal 30 November 2021, pelaku akhirnya ditangkap di vila  


 


"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut termasuk untuk mencari siapa yang mengirimkan paket biji ganja itu," tandasnya.

Editor : Didik Dwi Pratono
#tanam ganja #polres badung