GIANYAR-Pengendara motor yang menggunakan kanalpot brong diamankan polisi. Sedikitnya empat motor ditilang polisi di Polsek Payangan karena bikin bising.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengatakan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Payangan menggelar operasi Cipta Kondisi berskala besar dengan melibatkan 39 personil di Jalan Raya Melinggih. Pengendara motor yang kepergok menggunakan knalpot brong dihentikan polisi.
"Jelang Nataru petugas prioritaskan kepada cegah aksi kejahatan dan pelanggaran lalu lintas, dengan melaksanakan pemeriksaan tehadap barang-barang berbahaya seperti Miras, Sajam, Senpi, dan bahan peledak serta narkoba," tegas Agus Ady Wijaya, Jumat (10/12).
Sasaran dalam operasi tersebut adalah pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan berupa SIM, helm, pemeriksaan senjata tajam, bahan peledak, serta barang berbahaya lainnya. "Namun dalam kegiatan nihil ditemukan barang berbahaya," jelasnya.
Pihaknya justru menemukan kendaraan tidak sesuai standar. Knalpot tidak sesuai standar, bahkan tidak menempel plat nomor kendaraan. "Kami juga menertibkan kendaraan knalpot brong," tegas Kapolsek.
Editor : Yoyo Raharyo