Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sambangi SMAN 1 Sukawati, Polwan Gianyar Ingatkan Waspada Bermain Medsos

I
AJAK SANTUN BERMEDSOS : Polwan  sampaikan pesan untuk sopan bermedsos dan perlindungan diri di SMAN 1 Sukawati, .(foto Polres Gianyar)
AJAK SANTUN BERMEDSOS : Polwan  sampaikan pesan untuk sopan bermedsos dan perlindungan diri di SMAN 1 Sukawati, .(foto Polres Gianyar)

Advertisement

GIANYAR, Radar Bali.id – Polisi Wanita (Polwan) Polres Gianyar mendatangi SMAN 1 Sukawati, Gianyar, pada Rabu (26/8/2026). Para siswa diberi  diajak untuk menjaga etika dalam memakai media sosial (medsos) sekaligus bagaimana menjaga keselamatan dan perlindungan diri di sekolah maupun di kehidupan sehari-hari.

Di hadapan ratusan anak, Polwan Polres Gianyar memberikan sejumlah materi. Di antaranya tentang bijak bermedia sosial dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing, menjaga privasi di dunia digital, memilih pergaulan yang positif, serta berani mengatakan tidak terhadap berbagai perilaku negatif.

Advertisement

Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan (bullying), pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tertib berlalu lintas, serta bahaya penyalahgunaan narkotika.

Senior Polwan Polres Gianyar, Kompol Willa Jully Nendissa mengatakan, kegiatan Polwan Goes To School merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi dan kedekatan dengan generasi muda. Ini juga untuk memperingati Hari Jadi Polwan ke-78.

”Kami ingin hadir lebih dekat dengan para pelajar, bukan hanya dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan membangun kesadaran sejak dini agar para siswa mampu melindungi dirinya dari berbagai pengaruh negatif,” ujar Kompol Willa.

Advertisement

Ia berharap generasi muda bisa tumbuh cerdas, berani berkata tidak terhadap hal-hal negatif. ”Serta tertib berlalu lintas, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Masa depan bangsa ada di tangan adik-adik sekalian,” tambahnya. [*]

Advertisement

Artikel Terkait

Pukul Mantan Pacar Masih di Bawah Umur Hingga Trauma, Kena 9 Bulan Penjara

Pukul Mantan Pacar Masih di Bawah Umur Hingga Trauma, Kena 9 Bulan Penjara

Putusan perkara nomor 149/Pid.Sus/2026/PN Gin tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Kamis, 22 Oktober 2026 (22/10/2026).

Kasus Penyimpangan Dana LPD Begawan Rp 3,1 Miliar Dikejar Lagi, Polisi Kembali Geber Kasus Mangkrak

Kasus Penyimpangan Dana LPD Begawan Rp 3,1 Miliar Dikejar Lagi, Polisi Kembali Geber Kasus Mangkrak

Sempat meredup, kasus dugaan penyelewengan dana di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Begawan, Kecamatan Payangan, Gianyar, kembali mencuat

Lagi Enak-Enak di Kafe, Datang Razia, Dua Pengunjung Positif Pakai Sabu-Sabu

Lagi Enak-Enak di Kafe, Datang Razia, Dua Pengunjung Positif Pakai Sabu-Sabu

Polres Gianyar bersama BNNK Gianyar kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu,(18/10/2026). 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer