KUTA - Puluhan debt collector brutal gegerkan warga Kubuanyar, Kuta, Badung, Bali. Mereka mengambil secara paksa atau merampas mobil Suzuki Ertiga bernopol DK 1990 OS warna putih milik salah satu tamu Asoka City Bali Hotel, Jalan Kubu Anyar Nomor 40, tepatnya di belakang Banjar Anyar, Kuta, Badung, Rabu (2/2) sekitar pukul 19.30.
Menurut sejumlah karyawan hotel Asoka City Bali Hotel, sekitar pukul 09.30 Wita, datang sejumlah pria berbadan kekar. Jumlahnya mencapai puluhan orang. Kurang lebih 5 orang masuk ke Lobby Asoka City Bali Hotel. Lalu yang lainnya mencapai belasan orang berada di luar, depan hotel.
Kepada karyawan, debt collector ini mencari tamu hotel yang membawa mobil Suzuki Ertiga bernopol DK 1990 OS warna putih. Pihak hotel langsung mengubungi tamu yang dimaksud. Mereka lalu berkomunikasi di lobby hotel. Sayang tidak ada titik temu.
"Kami dengar, tamu hotel ini ada tunggakan kredit. Namun cara debt collector menurut kami sangat brutal," beber sumber.
Pihak hotel yang meminta namanya dirahasiakan ini mengatakan, terjadi perdebatan panjang antara tamu hotel asal Jawa Timur dengan para debt collector.
"Sekitar pukul 15.30, puluhan debt collector yang awalnya di luar ikut masuk. Situasi tegang ketika Magrib, detik-detik puluhan debt collector hendak eksekusi mobil itu," bebernya.
Sumber ini mengaku, puluhan debt collector yang bardatangan membuat panik karyawan dan sejumlah tamu lain. Termasuk warga setempat pun ikut panik. Ada yang bertanya, pihak hotel menjawab santai agar para tamu hotel yang tidak panik.
"Menurut warga, cara debt collector salah. Bisa disebut premanisme karena melakukan perampasan itu," beber sumber ini.
Dijelaskannya, mobil dibawa tamu itu akhirnya di derek secara paksa. Padahal, informasi yang dihimpun, ada beberapa oknum diduga polisi datang ke hotel. Tapi terkesan membiarkan.
"Tamu hotel pembawa mobil memohon agar mobil diamankan sementara ke kantor polisi. Tapi, tidak digubris," imbuhnya.
Ia juga menunjukkan sejumlah rekaman video detik-detik mobil tamu hotel dirampas, kemudian dinaikkan ke mobil truk derek.
"Kata tamu hotel kami, kunci mobil dan STNK sama sekali tidak diberikan karena penarikan unit oleh para debt collector salah. Sebab menurutnya, unit bisa dieksekusi setelah ada penetapan putusan pengadilan," jelasnya, Kamis (3/2).
Lanjutnya, tamu hotel yang dimaksud berniat melaporkan ke kantor polisi terkait perampasan. "Ya terus terang, kami pihak hotel dan warga sekitar merasa terganggu dengan adanya aksi brutal banyaknya debt collector ini. Berharap tidak ada lagi kejadian serupa di hotel," tutupnya.
Terkait dengan ini, pemilik unit yang dirampas belum bisa dikonfirmasi. Sebab, nomor teleponnya tidak aktif. Radarbali.id masih mencoba menghubungi pihak-pihak berwenang terkait masalah ini.
Editor : Yoyo Raharyo