Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kasus Warga Bali Terkatung-katung di Turki, Gubernur Surati Kemenlu

Yoyo Raharyo • Senin, 14 Maret 2022 | 21:45 WIB
kasus-warga-bali-terkatung-katung-di-turki-gubernur-surati-kemenlu
kasus-warga-bali-terkatung-katung-di-turki-gubernur-surati-kemenlu

DENPASAR - Permasalahan warga Bali ditipu agen yang menjanjikan kerja di Turki memantik perhatian publik di Bali. Bahkan Gubernur Bali, Wayan Koster disebut sudah bersurat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.


Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terkatung-katung di Turki beredar di media sosial.


Mereka terkatung-katung tanpa kejelasan pekerjaan. Para PMI ini diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Dalam video tersebut, juga memperlihatkan kondisi tempat tinggal PMI tersebut yang jauh dari kata layak.


Kepala BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan mengatakan kasus 25 orang yang terkatung-katung di Turki oleh SKPT Polda Bali sudah dilimpahkan ke Polres Buleleng.


Hasil rapat hari Jumat 11 Maret 2022 di Disnaker ESDM Pemerintah Provinsi Bali disepakati untuk berkolaborasi antar Kementerian atau Lembaga, Pemda dan Tim Kuasa Hukum sesuai wewenang dan porsi masing-masing. 


"Gubernur sudah bersurat ke Kemenlu. Negara wajib hadir dalam penyelesaian masalah ini," ucap Wiam. 


Wiam menambahkan UPT BP2MI sudah menindaklanjuti surat kuasa hukum dengan berkoordinasi dengan BP2MI pusat secara tertulis ataupun lisan perihal permohonan fasilitasi calon PMI. 


Seperti diketahui bahwa beredar video PMI terkatung-katung karena diduga ditipu. Sebanyak 25 PMI asal Kabupaten Buleleng, Bali, berangkat ke Turki  pada November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta, yang dibayarkan kepada agen. Kini agen tersebut masih diselidiki oleh polisi.

Editor : Yoyo Raharyo
#pekerja migran #bali