Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Lagi, Anggota DPRD Bali Asal Badung Ini Dilaporkan ke Polisi

Yoyo Raharyo • Senin, 28 Maret 2022 | 20:15 WIB
lagi-anggota-dprd-bali-asal-badung-ini-dilaporkan-ke-polisi
lagi-anggota-dprd-bali-asal-badung-ini-dilaporkan-ke-polisi

DENPASAR - Bukan untuk pertama kali, pria berinisial MD atau Made Duama ini berurusan dengan polisi. Jejak digitalnya cukup buruk bagi seorang yang duduk di Komisi I DPRD Bali yang membidangi masalah hukum. 


 


Made Duama dulu merupakan perbekel di Desa Ungasan. Kemudian Duama menjadi anggota DPRD Badung selama 2 periode dan kini ia menjadi anggota DPRD Bali.


 


Selama menjabat menjadi anggota DPRD Bali, Duama dikabarkan sempat tidak ngantor selama dua tahun. Kasus ini pun sempat masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali.


 


Selain itu, Duama juga sempat dicari oleh sejumlah oknum terkait permasalahan utang piutang. Bahkan Ia juga sempat terkena kasus penggelapan mobil sewaan yang dipakai saat pemilu legislatif 2019.


 


Namun kini, namanya kembali mencuat setelah dilaporkan oleh warga atas nama I Wayan Pasar dengan buktin Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor LP / B / 154 / III / 2022 / SPKT/ Polda Bali, Senin 21 Maret 2022 lalu di Polda Bali.


 


Kepada Jawa Pos Radar Bali, Wayan Pasar warga Banjar Kangin Ungasan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini mengatakan permasalahan berawal pada tahun 2019.


 


Saat itu, Duama dari Komisi I DPRD Bali yang masih aktif ini memohon agar dipinjamkan sertifikat hak milik No. 12981 atas nama I Wayan Pasar. Tanah seluas 5.100 m2 itu terletak di Jalan Pura Pemecutan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.


 


"Permohonan oleh MD ini untuk jaminan utang. Ternyata tanah tersebut dijual belikan kepada rentenir," beber I Wayan Pasar, Minggu (27/3).


 


I Wayan Eka Suecantara –tim kuasa hukum dari Kantor Advokat TurnUp Global Solution and Partners mengatakan, kliennya I Wayan Pasar sebagai pelapor sangat berharap pihak Polda Bali dapat menyelesaikan permasalahan ini.


 


Terkait laporan korban, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi enggan berkomentar banyak. Kombes Syamsi mengatakan pihaknya masih mengecek laporan tersebut ke Ditreskrimum.



"Ya, saya cek dulu laporannya. Yang jelas, kalau ada laporan selalu ditindaklanjuti, " kata Kabid Humas Polda Bali, Syamsi. 

Editor : Yoyo Raharyo
#mafia tanah #pdip #polda bali #dprd bali