Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Begini Kronologi Lengkap Pembacokan di Jalan Gunung Athena Denpasar

Yoyo Raharyo • Rabu, 27 April 2022 | 16:15 WIB
begini-kronologi-lengkap-pembacokan-di-jalan-gunung-athena-denpasar
begini-kronologi-lengkap-pembacokan-di-jalan-gunung-athena-denpasar

DENPASAR - Polsek Denpasar membeberkan kronologi pembacokan yang dilakukan dua pria bertato, Salim, 36, asal Malang, dan Herianto, 41, asal Bandung, terhadap korban Andre Capendrie, asal Muaro Jambi. Pembacokan ini terbilang sadis. Korban berusia 38 tahun itu mengalami luka parah di bagian wajah, kepala hingga tangan dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Sanglah Denpasar. 


 


Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, motif kejadian tersebut merupakan dendam lama. Di mana sebelum bulan Ramadan 2022, pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban. Hal itu dipicu karena korban sempat mencurigai Salim telah mengambil cincin emas miliknya. 


 


"Baik pelaku Salim dan korban ini saling kenal. Saat itu sebelum bulan puasa mereka sempat berkelahi di dekat lampu merah jalan Gunung Atena Denpasar Barat. Dimana korban mencurigai Salim mencuri cincin miliknya. Pelaku tidak terima dan membacok korban. Namun korban melawan hingga akhirnya tangan Salim mengalami luka," bebernya di Polsek Denpasar Barat, Selasa (26/4/2022).


 


Rupanya Salim masih menaruh dendam. Senin (25/4/2022) malam, Salim mendatangi tempat tinggal Herianto di Jalan Mahendradata Denpasar Barat. Tepatnya disebelah timur toko Tupperware.


 


Salim datang membawa senjata tajam jenis mandau dan celurit. Di kos tersebut kedua pelaku ini minum arak campur bir.


sambil menenggak minuman keras, dia mengungkapkan rasa dendamnya atas korban kepada Herianto. Karena merasa sekawan, Herianto lalu berniat membantu Salim. 


 


Malam itu sekitar pukul 02.30 Wita, Salim lalu mengajak Herianto melampiaskan dendamnya. Keduanya berboncengan menggunakan Honda Vario warna putih biru mendatangi kosan korban di Jalan Gunung Athena, Gang Pancoran Mas nomor 10, kamar nomor 6, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.


 


Setibanya di kosan korban, keduanya langsung masuk ke dalam korban. Saat itu korban tak sendirian. Dia bersama seorang temannya bernama Angga Apriansyah.


 


"Kedua pelaku masuk membawa celurit dan parang. Mereka lalu menyuruh teman korban keluar dari kamar. Setelahnya mereka membacok korban hingga luka-luka," bebernya.


 


Akibat kejadian ini, Andre mengalami luka bacok di bagian samping telinga kanan, bibir sebelah kiri, jari manis tangan kiri, serta pergelangan tangan kanan.


 


Usai membacok korban kedua pelaku kabur. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit Sanglah Denpasar oleh temannya dan warga sekitar. 


 


Beruntung nyawa korban tertolong. Meski dia bersimbah darah dan mengalami luka sabetan pedang dan celurit di sekujur tubuh.  Saat itu juga rekan korban melapor ke Polsek Denpasar Barat.


 


Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Selasa (26/4/2022), polisi akhirnya menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah.


 


Pelaku Salim ditangkap di tempat tinggalnya di Abianbase, Kuta Utara. Sedangkan Herianto ditangkap di kosannya di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. 


 


"Kedua pelaku kami kenai pasal 170 ayat 2 KUHP ancaman ya di atas 5 tahun.  Kami juga mengamankan barang bukti sebilah parang, celurit dan juga sebilah pisau," pungkas Kapolsek Hendra Agustina.

Editor : Yoyo Raharyo
#padangsambian kelod