Usai kejadian korban melapor ke Mapolresta Denpasar, Kamis (5/1/2023). Kini pihak kepolisian sementara melakukan penyelidikan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali menyebutkan bahwa kejadian ini diketahui saat bangun tidur. Ternyata, kamar kos-kosannya berantakan dan lapor asus seharga Rp 5 juta telah raib.
"Mahasiswi asal Kupang, NTT ini kaget saat bangun pagi, karena pintu kamar dalam keadaan terbuka. Beruntung, mahasiswi ini tidak diapa-apain sama pelaku," beber sumber, Minggu (8/1/2023).
Dikatakan, selama ini yang bersangkutan selalu mengunci pintu jika hendak tidur. Namun, saat itu memang apel baginya. "Saat kejadian, yang bersangkutan tidak mengunci pintu kamar," tutur sumber polisi sembari mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu i Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak. "Kalau memang sudah ada laporan, pasti ditindak lanjuti," tutupnya. [andre sulla/radar bali] Editor : Hari Puspita