Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

26 Orang Saksi Diperiksa, Mulai dari Nasabah hingga Pengurus

Donny Tabelak • Kamis, 4 Mei 2023 | 07:05 WIB
Tim Pidsus lakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor PNPM Mandiri pedesaan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) swadana harta Lestari yang berada di Jalan Imam Bonjol No. 1 Kediri Tabanan.
Tim Pidsus lakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor PNPM Mandiri pedesaan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) swadana harta Lestari yang berada di Jalan Imam Bonjol No. 1 Kediri Tabanan.
TABANAN– Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PNPM Mandiri pedesaan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri Tabanan terus bergulir.

Terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi bukti-bukti dari perkara korupsi itu. Termasuk pula penyidik melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dari nasabah PNPM Mandiri pedesaan Kecamatan Kediri hingga pengurus.

“Sampai dengan saat ini penyidikan masih berjalan on progress. Bahkan kami telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Total 26 orang saksi sudah kami periksa,” ujar Kasi Pidsus Kejari Tabanan I Nengah Ardika seijin Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, pada Rabu (3/5).

Dari 26 orang saksi yang diperiksa ini bukan hanya dari para nasabah PNM Pedesaan, tetapi ada juga dari pengurus PNPM pedesaan. Mulai dari Ketua Sekretaris dan staf-staf lainnya.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini untuk mengumpulkan keterangan atau bukti. Setelah sebelumnya kami melakukan penggeledahan di Kantor PNPM pedesaan Kecamatan Kediri yang berada di Jalan Imam Bonjol No. 1, Kediri Tabanan,” ungkapnya.

Soal kapan penetapan para tersangka sejauh ini masih berproses. “Nanti kami sampaikan secara langsung ke media,” pungkasnya.

Sebelumnya bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Tabanan telah melakukan penggeledahan di Kantor PNPM Mandiri pedesaan terkait dugaan korupsi sebesar Rp 2,5 miliar.

Penggeledahan itu terkait adanya laporan pengelolaan dana. Dimana sejumlah uang pinjaman yang disalurkan dengan syarat harus ada kelompok. Namun dalam perjalanan malah dibuat kelompok fiktif, dengan tujuan uang bisa digulirkan.

Tidak hanya itu tim penyidik Kejari Tabanan juga menyita 5 unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha NMAX dan Vario. Barang bukti sepeda motor tersebut disita dari IGANPT selaku Ketua BKK DAPM Swadana Harta Lestari atau Ketua PNPM pedesaan Kecamatan Kediri. (uli)

  Editor : Donny Tabelak
#Korupsi Dana PNPM #PNPM Mandiri pedesaan #Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat #Kejari Tabanan