Kegiatan razia dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, dengan didampingi Waka Polsek dan Para Kanit dengan melibatkan 28 personil. Beberapa kendaraan terpantau berusaha menghindari razia petugas dengan cara memutar arah. Serta melawan arus namun berhasil dicegat petugas berpakaian preman.
Dan alhasil, puluhan pelanggar yang sebagian besar pengendara, memakai knalpot racing atau sering juga disebut knalpot brong terjaring saat razia. "Kegiatan razia ini digelar menindak lanjuti keluhan warga, saat dilaksanakannya jumat curhat," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Minggu 28 Mei 2023.
Dengan adanya keluhan masyarakat, juga dilakukan razia, benar pengguna sepeda motor pengguna knalpot brong sudah sangat meresahkan warga masyarakat. Rerutama di Jalan By Pass NgurahRai pada malam hingga dini hari. Razia knalpot brong dilakukan untuk menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. Dikarenakan knalpot brong menyebabkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
"Selama kegiatan Razia berlangsung petugas menindak 71 pelanggar dengan mengamankan 56 unit sepeda motor yang sebagian besar menggunakan knalpot brong.serta tanpa dilengkapi TNKB (plat kendaraan) maupun spion," ungkap Kapolsek.
Kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut, dibuka knalpot kemudian dijadikan barang bukti. Bagi para pemilik kendaraan, dihimbu mengamvil motor dengan membawa kelengkapan kendaraan termasuk surat-surat. "Ini dilakukan sehingga nanti tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tambah Adek.
Puluhan kendaraan akan dikenderaan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Kapolsek menghimbau khususnya kepada pengguna kendaraan roda dua, agar jangan lagi menggunakan knalpot brong. “Gunakanlah knalpot yang sesuai standar atau pabrikannya sendiri. Dan apabila masih menggunakan knalpot brong akan kami tindak," pungkas Kapolsek Densel. (dre/rid) Editor : M.Ridwan