Nekat Buka Praktek Prostitusi di Kuta, Sopir Taksi Diciduk

Donny Tabelak • Dipublikasikan Sabtu, 3 Juni 2023 | 02:05 WIB
ilustrasi. (dok radar bali)
ilustrasi. (dok radar bali)
DENPASAR- Seorang sopir taksi bernama Nurhidayat, 34, harus berurusan dengan hukum. Lelaki asal Banyuwangi, Jawa Timur ini ditangkap Unit Judi dan Asusila (Jusil) Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Rabu 31 Mei 2023 sekitar pukul 22.00. Nurhidayat ditangkap polisi karena diduga meyediakan PSK sekaligus sebagai mucikari kasus prostitusi di wilayah Kuta.

Nurhidayat diamankan berdasarkan informasi masyarakat adanya praktik prostitusi. "Modusnya, tersangka membuka praktek prostitusi. Dia diduga memiliki tempat, juga menerima panggilan," beber sumber petugas, Jumat (2/6). Berdasarkan informasi tersebut, tim mengintai pergerakannya.

Tak buang waktu lama, yang bersangkutan langsung diamankan di kawasan Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Rabu 31 Mei 2023 sekitar pukul 22.00. "Lelaki pekerja sopir taksi asal Dusun Gumuk Agung, Blimbing Sari, Banyuwangi, Jatim ini mengaku bahwa dirinya nyambi jadi mucikari sejak lama," tambah sumber polisi yang menolak ditulis namanya.

Setelah itu, yang bersangkutan diamankan ke Mapolresta Denpasar saat itu juga. Hasil pengembangan, pria tersebut diketahui meyediakan perempuan yang dapat melayani pria hidung belang. "Dan hal ini dijadikan sebagai mata pencaharian sehari-hari. Ya dia meyediakan perbuatan cabul," tutup sumber.

Ketika dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak. Juru Bicara Polresta Denpasar mengaku, sejauh ini ia belum mendapatkan informasi tersebut. "Maaf saya belum dapat rilis. Kalau udah ada rilis, saya infokan kembali," tutupnya. (dre) Editor : Donny Tabelak
Sopir Taksi Diciduk prostitusi Mucikari psk