DENPASAR, Radar Bali.id - Kepolisian Resort (Polres) Badung masih menelisik kasus pembuangan bayi. Ini terkait perkara pembuangan bayi laki-laki yang baru lahir, lalu dibuang di pinggir sungai Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, Bali, Kamis 22 Juni 2023 masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR).
Sementara, di Denpasar, Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 12.30 telah terungkap. Pelakunya pasangan kekasih masih pelajar berinisial MAP, 19, dan I Nyoman AWA, 16.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung iptu I Ketut Sudana memyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari siapa orang tua (ortu) yang tega membuang bayi berjenis kelamin laki-laki, di pinggir sungai ditemukan, sekitar pukul 08.30. "Ya, kami masih melakukan penyelidikan, dengan berkoordinasi dengan warga sekitar TKP," kisahnya benerapa waktu lalu.
Dikatakan, karena minim saksi dan bukti petunjuk sehingga, penyidik sedikit mengalami kendala. Walaupun demikian, anggota terus melakukan. Pengembangan, tentunya berkoordinasi dengan bidan-bidan desa, juga puskesmas untuk memgecek data wanita hamil. "Kami terus menelusuri kasus ini," turupnya.
Seperti berita sebelimnya, bayi yang belum genap berumur sehari itu ditemukan Made Indra Dwi Putra, 29, dalam posisi tergeletak di atas rerumputan yang persis berada di pinggir sungai sekitar pukul 08.30.
Saat dia mendekat, bayi tak berdosa ini hanya mengenakan kaos singlet dan menangis. Dia lalu mengambil bayi itu dan dibawa ke kos untuk dibersihkan.
Penghuni kos lalu melaporkan penemuan bayi itu. Polisi yang tiba di lokasi bersama petugas medis lalu membawa bayi itu ke Puskesmas Pembantu Dalung. Kondisi bayi cukup lahir, tapi berat badannya kurang. Dari hasil pemeriksaan puskesmas, bayi yang ditemukan memiliki berat badan 2.050 gram dan panjang 42 sentimeter.
Kondisi bayi sehat, tapi perlu perawatan lebih lanjut. Dikonfirmasi secara terpisah, Polresta Denpasar melalui Polsek Denpasar Selatan sudah mengamankan dua orang tua yang nekat dara dagingnya sendiri, di areal Pura Taman Sari Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
Mereka adalah sepasang pelajar masing - masing berinisial MAP, 19, dan I Nyoman AWA, 16, diamankan Jumat 23 Juni 2023. Motifnya karena malu, melahirkan di luar pernikahan.[*]
Editor : Hari Puspita