DENPASAR,radarbali.id- Kasus pencabulan dan sodomi seolah tak pernah reda. Kali ini seorang bocah laki-laki berinisial WRF berusia 7 Tahun dilaporkan mengalami trauma berat. Apa sebab? Usut punya usut ternyata si bocah menderita gangguan psikologi yang dialami lantaran aksi cabul dilakukan tetangga kos sendiri berinisial MS usia 43 tahun.
Aksi bejat itu berlangsung di rumah kos terlapor, di kawasan Jalan, Padangsambian, Denpasar Barat, Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 19.00.
Kini, kasus Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di bawah umur, ditangani Unit PPA, Satuan Reskrim Polresta Denpasar, karena sudah dilaporkan oleh HK, 44, ayah dari bocah masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 23.00. "Kami telah menerima laporan dan sementara melakukan penyelidikan," papar sumber, Sabtu (8/8/2023).
Baca Juga: Keluarga Tak Percaya tapi Mulai Ikhlas, Masih Menanti Jenazah Sang Ayah dan Anak Dikremasi
Kepada penyidik, HK mengaku bahwa aksi bejat MS diketahui dari anaknya sendiri yakni WRF, ketika baru saja pulang ke rumah malam itu, setelah melakukan aktifitas luar rumah, yakni mencari nafkah kebutuhan dapur. ***
Saat itu, WRF diketahui menangis dan merasa ketakutan. Setelah di tanya, barulah diakui dengan jujur. Bahwa, telah mengalami perbuatan tak senonoh dari teman ayah, yang tak lain adalah tetangga kos.
Kejadian berlangsung ketika, sang anak ini diajak ngobrol di kamar kos terlapor. Sang ibu tidak tahu karena berada di dalam kamas kos. Ibunya mengira sang anak sedang bermain dengan teman seumuran di lingkungan kos. "Anak mengaku dengan jujur, terlapor memaksa peloroti celana anak dan memagang kemaluan," ucap sumber mengutip keterangan pelapor.
Baca Juga: 9,7 Juta Penumpang Pesawat Masuk Bali, Tertinggi Setelah Pandemi Covid-19
"Setelah itu dia (terlapor) menurunkan celananya sendiri. Lalu memasukkan kemaluannya ke sela-sela paha sang anak. Ya, seperti itu keterangan pelapor," ungkap sumber sembari mengatakan, masalah tersebut dalam tahap penyelidikan.
Terkait ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukdai belum bisa dikonfirmasi. ***
Editor : M.Ridwan