Karena pelaku tunggal sudah meninggal, penyidikan kasus ayah-anak dihentikan alias di-SP3-kan. Putu Rita Pravita Devi, 26, berstatus sebagai korban pembunuhan dengan pelaku sang ayah sendiri, yakni I Made Sudiantara, 47. Pelaku juga tewas karena bunuh diri.
ENDING penyidikan ini disampaikan Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas. Dalam keterangannya didampingi Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, di Mapolsek Denbar, Selasa (11/7/2023).
Kepada awal media, Kombespol Bambang menjelasan, fakta-fakta penyelidikan, baik keterangan saksi serta petunjuk di TKP, Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Banjar Alangkajeng Gede, Pemecutan, Denpasar Barat, diketahui anak dibunuh, lalu ayah bunuh diri.
"Beban hidup, ditambah merawat sang anak yang autis dan lumpuh, membuatnya semakin depresi. Waktu lalu sang ayah sempat mencoba bunuh diri beberapa kali," kisahnya.
Putu Rita Pravita Devi sebelumnya tinggal bersama orang tua ibu kandung. Namun sebelum Covid melanda dunia, Rita pulang ke rumah orang tua di tempat kejadian perkara (TKP).
Nah, diduga karena depresi, sang ayah dikatahui sempat coba bunuh diri. Karena itu, dengan keadaan anaknya di bunuh lalu Sudiantara mengakhiri hidup diduha kuat lantaran depresi.
“Dia menjerat leher anak menggunakan tali plastik warna cokelat tua hingga meninggal,” tuturnya.
Usai memastikan sang anak meninggal, ia pun bunuh diri dengan menyayat nadi pergelangan tangan kirinya menggunkan pisau cutter tanpa gagang.
Karena kehabisan darah, sang ayah meninggal dunia. Hal ini dikuatkan dengan keterangan dokter forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Juga sejumlah bukti yang ditemukan. [*]
Editor : Hari Puspita