AMLAPURA,radarbali.id - Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karangasem telah meminta keterangan IWS, kakek berusia 70 tahun yang diduga melecehkan siswa kelas II SD di Desa Seraya, Kecamatan Karangasem beberapa waktu lalu. Kepada polisi, IWS membantah memerkosa siswi yang merupakan tetangganya itu.
Kanit V Perlindungan Perempuan & Anak (KPPA), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fathul Mubin mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, IWS memang mengakui telah melakukan pelecehan seksual. “Pengakuannya hanya sebatas meraba, mencium dan memeluk korbannya,” kata Rizqi dikonfirmasi Rabu (19/7).
Lebih lanjut Rizqi mengungkapkan, terduga pelaku sempat meminta maaf kepada orang tua korban atas perbuatan bejat yang dilakukan tersebut. “Kasus ini tetap dilanjutkan. Kami juga masih menunggu hasil visum keluar,” tuturnya.
Selain itu, petugas sudah mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan perkara ini. Pihaknya berharap hasil visum segera keluar, sehingga penyidik bisa melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini diketahui bermula dari cerita tetangga. Korban ditemukan berada di kamar IWS pada Selasa (11/7) siang. Hanya saja, saksi yang merupakan tetangganya itu, baru memberitahu orang tua korban, pada Jumat (14/7) malam.
Saksi sempat tanyakan ke terduga pelaku apa yang dilakukan dalam kamar dengan korban. Tetapi, pelaku menjawab tidak berbuat apa-apa. Berselang beberapa hari, korban mengalami kesakitan serta mengaku perih di bagian kemaluan saat buang air kecil. Setelah ditanyakan, korban kepada orang tuanya mengaku sempat diperkosa oleh pelaku. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Karangasem.***
Editor : M.Ridwan