DENPASAR, radarbali.id - Aksi maling kian marak saja di wilayah hukum Denpasar dan sekitarnya. Kali ini, Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil meringkus residivis spesialis pencurian hewan peliharaan, I Nyoman Karma, 36, asal Klungkung. Pelaku diamankan usai melakukan pencurian satu ekor burung murai batu berbulu hitam dan oranye; satu unit laptop; dan satu buah HP merk VIVO Y20S.
Pencurian terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai Klaci Timur, Gang Militer, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Dentim pada Jumat (9/6/2023) lalu.
Kapolsek Dentim, Kompol Nyoman Darsana menerangkan kejadian berawal sekitar pukul 07.00 WITA. Suami dari korban Ni Luh Kadek Agustini, 33, bangun untuk memberikan makan burung dan kemudian masuk ke kamar. Editor : M.Ridwan