Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bea Cukai Bakar Barang Bukti Senilai Rp 3,4 Miliar, Dominan Rokok Ilegal

Andre Sulla • Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:00 WIB

 

ILEGAL: Bea Cukai Denpasar memusnahkan barang bukti senilai Rp 3,4 miliar, diantaranya rokok tanpa cukai.
ILEGAL: Bea Cukai Denpasar memusnahkan barang bukti senilai Rp 3,4 miliar, diantaranya rokok tanpa cukai.

MANGUPURA, radarbali.id - Bea Cukai Bali-Nusra, musnahkan berbagai barang Ilegal hasil penindakan bernilai Rp 3,4 miliar lebih. Diantaranya mesin sex otomatis bersama puluhan Sextoys. Ada juga ribuan batang rokok. Ribuan botol miras berbagai jenis, 3 mobil box berisi pakaian rombengan, dan berbagai jenis produk lain terdiri dari makanan, alat kesehatan, alat elektronik, produk tekstil, spareparts, barang dari plastik, produk kulit dan hewan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT Susila Brata menyatakan, yang dilakukan ini sebagai bentuk transparansi kepada publik, dan sebagai salah satu wujud implementasi dari fungsi pengawasan, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berkolaborasi dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar. Dijelaskan Susila Brata, pemusnahan BMN atas hasil penindakan Kanwil DJBC Bali Nusra hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Juni 2023.

Berbagai barang ilegal ini terdiri dari rokok, minuman keras dengan total perkiraan nilai barang Rp1.687.696.000 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 2.509.730.112. Sedangkan BB diamankan BMN atas hasil penindakan Bea Cukai Ngurah Rai yang terdiri dari tekstil, obat dan makanan, peralatan bekas, HKT bekas, termasuk mesin dan sextoys dengan barang Rp 290.440.000, dengan kerugian negara sebesar Rp 115.976.000.

 Baca Juga: Prospek Cerah, Imigrasi Optimistis Kunjungan Wisman di Bali Capai Target 4,5 Juta Orang 2023

Pun pemusnahan BMN atas hasil penindakan Bea Cukai Denpasar terdiri dari rokok, rokok elektrik (REL), MMEA, dan arak diperkiraan Rp 1.439.529.550, dan kerugian negara sebesar Rp 732.209.198,- Total keseluruhan barang hasil penindakan yang dimusnahkan adalah 4.337.776 batang rokok, 522.380 mililiter Minuman Mengandung Etil Alkohol dan berbagai jenis produk lain terdiri dari makanan.

Juga, alat kesehatan, alat elektronik, produk tekstil, spareparts, barang dari plastik, produk kulit dan hewan, dan mainan dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 3.417.665.550, dan total perkiraan kerugian negara sebesar Rp3.357.915.310. "Pemusnahan ini atas Barang Milik Negara bernilai 3,4 miliar rupiah dengan perkiraan kerugian negara sebesar 3,3 miliar rupiah," lagi tegas Susila.

Disampaikan Susila, pemusnahan berbagai barang yang tidak sesuai ketentuan tersebut, menunjukan keseriusan Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal, serta untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah.

 Baca Juga: Tradisi Tahunan, Mejaga-jaga di Klungkung Digelar Sehari Lebih Awal, Mengapa?

Sehingga pengawasan Bea Cukai dapat menciptakan daya saing yang adil antara pelaku usaha produk dalam negeri. Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera, terhadap pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan atas peredaran dan konsumsi barang ilegal. Pemusnahan di Bea Cukai Ngurah Rai ini, dilakukan secara simbolis dan nantinya dilanjutkan di TPST Mengwi.

Dikatakan, secara detil jumlah jenis barang yang dimusnahkan tidak tercatatat. Termasuk jumlah rokok tidak dilengkapi cukai, cukai palsu, miras, ada tablet, pakaian bekas, barang-barang dilarang seperti panah dan sekstoys. Walaupun demikian dikatakan, Rokok ilegal diamankan ditangkap di Bali. Terkait asal usul rokok, dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera.

"Ya kami tindak di Bali, ada yang kita buntuti juga dan sampai di Lombok.  Wilayah kami meliputi Bali Nusra," tuturnya sembari menegaskan BB yang lain merupakan eks impor. Jadi petugas tidak hanya melakukan penindakan di tempat penjualan, tapi ditindak langsung di tempat asalnya (pabrik). Ada produk rokok yang terkenal, namun dipalsukan oleh perusahaan kecil ditemukan di wilqyah Sumbawa. Pun terkait alat bantu seks elektoronik, Susila menyatakan barang tersebut diamankan hampir di semua kantor Cukai yang ada Bandara.

 Baca Juga: Perangi Rabies, Bali Telah Miliki 680 Ribu Vaksin Rabies untuk HPR, Australia Ikut Turun Tangan

Karena sebenarnya alat ini dibawa penumpang pesawat tanpa izin. "Kadi kalau masalah tingkat minat, kami  perlu diselidiki lagi," kilahnya. Penindakan yang dilakukan  2023 ini mengalami kenaikan yang sangat besar. Contoh rokok itu mencapai Rp 3 milaran sekian. Krmudian 2022 semester II itu hanya Rp 300 an juta. Bisa saja karena banyak faktor, salah satunya telah usai masa pandemi.

Setelah terbuka lebar perdagangan, kemudian mungkin pelaku usaha menemukan pasar baru yang bisa coba dimasukin. Terkait operasi atau sidak dilakukan di warung-warung lontong ini, bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang penjual barang ilegal. Karena itu, tidak sampai ada tersangka, karena mereka biasanya tidak menjual dalam jumlah besar, tapi tetap dilakukan penyitaan dan denda.

Penindakan barang Ilegal sebanyak ini, modusnya rata-rata di kirim lewat ekspedisi atau logistik, pihak Bea Cukai telah menetapkan beberapa tersangka, atas kerja sama antara Kantor Pusat dan Kantor Wilayah.  "Jika tidak salah ada dua orang yang ditangkap Bali-Nusra. Berkas dan orangnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Maret lalu kayaknya, ditangkap di rumahnya, tapu lupa tempat. Namun di Bali," ucap Susila.

 Baca Juga: Robot Tombak Khadafi Buntut Amarah Cewek Mantan Napi, Ikhwal Balas Dendam, Ternyata Residivis

Sedangkan Bea Cukai Denpasar telah menangkap tiga orang. Salah satunya masih dalam proses pelimpahah ke kejaksaan, dua lainnya udah putus pengadilan. "Mereka ditangkap di jalan, saat mengemudi truk ekspedisi. Selain itu, banyak barang di sita, rata-rata  tidak ditemukan pemiliknya dan samapi saat ini, tim masih melakukan penyelidikan," tutup Susila.***

Editor : M.Ridwan
#tanpa cukai #rokok ilegal #bea cukai #dibakar #pemusnahan barang bukti